mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Miris, Sosial Media di Indonesia, dapat dengan mudah di blokir, Sementara Judi online? Menjamur!

Postjkt.Com, Jakarta,Β Ada apa dengan negri kita, kata Pemblokiran media sosial di Indonesia kontras dengan maraknya judi online. Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), mereka telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten perjudian online antara 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025. Ini mencakup 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.

Namun, pimpinan Redaksi PostjakartaΒ  Purba, menyatakan bahwa media sosial dapat diblokir dengan mudah, sementara judi online terus berkembang. Ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penindakan judi online dan kekuatan regulasi yang ada.

Β 

Upaya Pemerintah Pemblokiran Konten bermaksud untuk menconyer kekerasan di masa demomtran, tertanggal 1 samapai tgl 2 September 2025 ,Kemkomdigi secara aktif memblokir sosial media tiktok, Facebook, instagram dengan begitu mudah.Β  keputusan tersebut telah merugikan masyarakat yang aktif berjualan disosial media, seperti tiktok live . Pemerintah dengan mudahnya untuk menghentikan siaran langsung.Β 

Berbeda dengan situs situs judi online, yang makin marak dan menjamur, iklan disosmed namun tidak di blokir, ada apa dengan perintah ungkap jurnalistik media online.Β 

 

Evolusi Judi Online : Judi online terus berkembang dengan cara-cara baru untuk menghindari deteksi.Β 

 

Menjadi pertanyaan mendasar, apakah negara kalah dengan mafia perjudian online???Β 

 

 

 

 

Red. Sp