Postjkt.com Kota Tangerang, SEMMI Tangerang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang pada 22 Januari 2025 untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban Kepala Dinas Perkimtan terkait penyelewengan pembangunan RSUD Panunggangan Barat dan RSUD Jurumudi Baru.
Dugaan yang Ditemukan?
Ketidaksesuaian Spesifikasi Kontrak. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi kontrak senilai Rp381.588.998,38 pada RS Panunggangan Barat dan Rp683.914.742,90 pada RS Jurumudi Baru. Keterlambatan Pembangunan: Pembangunan RSUD yang belum selesai hingga akhir tahun 2024 menyebabkan masyarakat tidak dapat menggunakan fasilitas kesehatan yang efektif dan berkualitas. Penyelewengan Anggaran: Proses pembangunan terindikasi tidak transparan dan ada dugaan penyelewengan anggaran yang merugikan masyarakat .
Reaksi SEMMI???
SEMMI bereaksi mengecam keras tindakan rasisme yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Tangerang saat pengamanan aksi demonstrasi.
Tuntuy mereka( SEMMI) menuntut transparansi dan pertanggungjawaban Kepala Dinas Perkimtan atas penyelewengan pembangunan RSUD. SEMMI juga meminta agar kasus rasisme yang dilakukan oleh oknum Satpol PP ditindaklanjuti dengan tegas.
Sampai dengan detik ditayangkannya, berita ini, pihak dinas Kabid pembangunan dinas Perkim. Diam dan tidak ada respon melalui telpon mau pesan singkat.
MARASIDON