Aksi demontrasi Mahasiswa dan LSM KsatriaMuda Memanas

Postjkt.com-TANGERANG Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang berlangsung panas dan diwarnai aksi bakar ban. Mahasiswa menolak tunjangan rumah DPRD dan mengecam brutalitas aparat kepolisian. Mereka juga menuntut, Menuntut jaminan kebebasan berpendapat tanpa represif. Mendesak penghentian brutalitas aparat dan pendekatan humanis. Menghapus tunjangan rumah maksimal atau membatasinya hingga Rp 15 juta. Masa aksi juga menuntut, Β pengusuta tuntas kasus brutalitas polisi, khususnya kematian pelajar Andika Lutfi Falah.
Menolak kebijakan yang tidak pro rakyat. Massa aksi kecewa karena Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang tidak menemui mereka, meskipun ada informasi bahwa wakil ketua tersebut berada di dalam gedung. Mereka bahkan menulis slogan seperti “DPR Pengkhianat Rakyat” dan “Usut Tuntas Andika” di tembok gedung DPRD. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menemui massa aksi dan menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 masih berlaku, sehingga tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan maupun anggota DPRD masih dibayarkan. Namun, penjelasan ini tidak memuaskan mahasiswa dan akhirnya membakar ban bekas di depan gedung dewan.

Masa demonstran daneLSMΒ 

 

 

 

Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin, akan berkomunikasi dengan unsur pimpinan terkait tuntutan massa aksi yang meminta penghapusan tunjangan bagi anggota dewan. Astayudin berpendapat bahwa persoalan ini harus dikonsultasikan dengan pihak pusat karena terkait dengan peraturan pemerintah pusat. Sebagai Kader Gerinda Astayudi akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepusat. Astayudin akan berkomunikasi dengan unsur pimpinan untuk membahas tuntutan massa aksi

Astayudin jugaa berpendapat bahwa persoalan ini harus dikonsultasikan dengan pihak pusat karena terkait dengan peraturan pemerintah pusat.

Massa aksi memberikan waktu tujuh hari untuk menanggapi tuntutan mereka, dan akan memantau hasilnya. Astayudin menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang tidak bisa langsung mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah .

 

 

 

 

 

Redaksi .

admin

Media online posjkt.com lahir dari pemikiran tokoh rakyat, bergerak dibidang karya jurnalistik yang diawasi oleh dewan pers. Dengan kemajuan tehnologi yang terus berkembang dan pentingnya informasi yang cepat dan terkonfirmasi. Media yang terlahir dari pemikiran tokoh masyarakat. - Media postjkt.com untuk menyampaikan pesan atau ide. - Media yang lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang kemudian dikembangkan oleh tokoh masyarakat. - Media online Posjkt.com (situs web, blog) yang dibuat untuk menyampaikan informasi dan gagasan, berbagi informasi dan memobilisasi dukungan mempromosikan ide, membangun kesadaran, dan menggerakkan perubahan sosial.

Lihat Semua Postingan