Puisi cinta

Jakarta, postjkt.com—Puisi – Hapus Marah di Matamu

 

Hujan mengguyur hatiku yang

gelisah, lalu menanyakan kita

yang terpisah, akankah kembali

menjadi sebuah kisah

 

Ku sadari semua terhenti karena

ulahku, kelakuanku menggores

luka di hatimu, sesuatu yang

kini ku sesali di hidupku

.Peluh nya bermandikan kasih sayang, rintihannya bertaut memohon keselamatan, dia berjuang meski penuh kesakitan, dalam pejamnya dalam tidur nya dia berharap kasih pada Kekasih Nya, berjuang demi orang-orang yang masih membutuhkan nya, …

 

Pergilah dengan keikhlasan sungguh tugasmu telah tertuntaskan, tenanglah dalam persimpangan, baik-baik lah dalam lorong perjalanan, dimensi waktu mungkin akan terganti tapi tidak dengan hati ini.

 

Semoga para malaikat menyambut mu dengan cinta dan penghargaan yang utuh, karena telah ikhlas membesarkan anak Yatin piatu, semoga ditempatkan ditempat yang tertinggi dan disambut hangat oleh para bidadari surga Ilahi.

 

Terimakasih telah menjadi ayah dan ibuku

“Sebatas Bayang Mu”

 

 

“Waktu terus bergulir namun rindu tak pernah berakhir,

menjelajah di setiap sudut aliran takdir yang terus mengalir.

duri berserakan menghalangi tiap jengkal langkah ku

diiringi nestapa yang penuh dengan kepedihan.

 

“Pada bisikan melodi rindu

simfoni mengalun begitu merdu

menjadikanku seorang pecandu kerinduan.

 

“Kau menjelma dalam degup jantung,

detak mati kembali hidup

bunga cinta yang layu kembali menguncup,

biarkan kupeluk angan

walau sebatas bayang Mu.

pada hitungan waktu tanpa batasan.

Siapa aku ? siapa dirimu ?

 

“Berkali-kali kusampaikan

tentang rasa yang menjerat

melingkar di setiap sendi

bahwa kau sangat berarti.

 

“Dan anehnya

kau seolah tak peduli

bahkan tebarkan keraguan

hingga ku terdiam

terkapar dalam kepahitan.

 

“Kau,

adalah yang terindah dalam hidupku

telah mengajarkan makna kebersamaan

meski kini

aku hidup dalam bayang bayang.

lantunan aksara seberkas cinta yang tersisa.

Red postjkt.com

 

 

.

 

.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi agenda pembahasan Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia (Munaslub PJI) Tahun 2022.

Jakarta, postjkt.com —– Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi agenda pembahasan Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia (Munaslub PJI) Tahun 2022.
Munaslub PJI merupakan tindak lanjut atas usulan pada peringatan hari ulang tahun PJI ke-28 lalu.
Saat itu, Jaksa Agung meminta para pengurus PJI untuk mengkaji lebih dalam urgensi perubahan nama organisasi kembali menjadi PERSAJA dengan ejaan baru, namun tetap membawa ruh yang terkandung dalam PERSADJA.
“Usulan tersebut saya sampaikan karena mengingat jasa mantan Jaksa Agung R. Soeprapto, sosok Bapak Kejaksaan yang telah membentuk wadah organisasi profesi Jaksa dengan nama Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (PERSADJA), di mana organisasi tersebut telah banyak mendukung kebijakan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia di tengah instabilitas situasi politik pada masa itu,” ujar Burhanuddin saat pembukaan Munaslub PJI, Senin, 20 Juni 2022.
Ia mengatakan torehan prestasi dan eksistensi PERSAJA telah menginspirasi profesi Hakim untuk turut membentukan wadah ikatan Hakim di Surabaya, kemudian di Semarang untuk wilayah Jawa Tengah, hingga pada akhirnya ikatan-ikatan tersebut menjadi embrio lahirnya Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) saat ini.
“Oleh karena itu, saya berharap para peserta munaslub dapat menggali nilai-nilai luhur maupun landasan historis dan filosofis yang terkandung, sehingga perubahan nama dari PJI menjadi PERSAJA memiliki makna fundamental yang mencerminkan penghargaan kepada para senior pendahulu, serta visi yang dituju di masa depan,” sambungnya.
Begitu juga mengenai perubahan lambang organisasi, Jaksa Agung meminta agar perubahan tersebut tidak sekadar merubah bentuk logo, tetapi perubahan yang mencerminkan jati diri dan cita-cita luhur Adhyaksa.
Berkenaan dengan hal tersebut, Burhanuddin berharap, perubahan itu mampu memacu munculnya pemikiran-pemikiran konstruktif dalam menghadapi masifnya perkembangan zaman, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki kejaksaan, sehingga martabat institusi selalu terjaga dan prestasi jaksa terus meningkat.
Jaksa Agung pun mengimbau peserta munaslub agar mencermati setiap materi yang akan disampaikan oleh pemapar, guna memperkaya wawasan dan menghayati sejarah institusi.
Munaslub PJI Tahun 2022 digelar dengan tema “Kiprah Jaksa untuk Negeri” bertempat di lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa. Kegiatan diadakan secara daring maupun luar jaringan

Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Manado berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Jakarta,posrjkt.com —- Bertempat di Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Manado berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Sabtu (17/06/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Menjelaskan Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu Oldy Arthur Mumu.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor: 117/PID/2021/PT.Mnd tanggal 02 Desember 2021, Terpidana OLDY ARTHUR MUMU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik yang Memiliki Muatan Pencemaran Nama Baik”.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Atas perbuatannya, Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp15 Juta subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan penjara.
Terpidana OLDY ARTHUR MUMU diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya, Tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap Terpidana dan setelah dipastikan keberadaannya, Tim langsung mengamankan Terpidana dan segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk dilaksanakan eksekusi.
Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan.
Red postjkt.com

warga yang membutuhkan bantuan evakuasi dan sebagainya akibat dampak banjir dapat menghubungi layanan 112.

Tangerang, postjkt.com —-Pemerintah Kota Tangerang Banten melalui BPBD mengimbau kepada warga yang membutuhkan bantuan evakuasi dan sebagainya akibat dampak banjir dapat menghubungi layanan 112.

“Untuk kondisi darurat harap segera hubungi 112,” kata Wali Kota Tangerang pak Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Ahad.

Kepala bagian Protokol dan Pimpinan Kota yakni Mualim menambahkan saat ini Wali Kota Arief sedang memantau lokasi banjir di Pinang Griya bersama pejabat setempat.

 

Penanganan banjir pun sudah dilakukan berbagai pihak sejak kemarin dan saat ini terus berjalan. “Penanganan terus dilakukan oleh petugas,” katanya

Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan menambahkan saat ini seluruh relawan telah disiagakan untuk membantu evakuasi bersama BPBD dan Basarnas.

Warga diimbau untuk melakukan evakuasi dari rumah yang kondisinya sudah terendam banjir agar menghindari hal yang tak diinginkan.

Perlu diketahui, hujan yang terjadi sejak Jumat siang telah menyebabkan banjir di sejumlah pemukiman seperti Ciledug Indah, Pinang Griya, Taman Cibodas, Karawaci, Cibodas dan beberapa titik lainnya.*

Presiden Indonesia, Joko Widodo menerima kunjungan resmi Presiden Republik Demokratis Timor Leste José Ramos-Horta di Istana

Bogor, postjkt.com – Presiden Indonesia, Joko Widodo menerima kunjungan resmi Presiden Republik Demokratis Timor Leste José Ramos-Horta di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (19/07/2022). Presiden Joko Widodo menyambut Presiden José Ramos-Horta di halaman depan Istana kemudian dilanjutkan dengan upacara penyambutan resmi dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Timor Leste Pátria dan lagu kebangsaan Indonesia Indonesia Raya diiringi dentuman meriam sebanyak 21 kali, dan inspeksi jajar kehormatan.
Pemimpin kedua negara memperkenalkan delegasi masing-masing negara. Dari Indonesia tampak hadir antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Duta Besar Indonesia untuk Timor Leste Okto Dorinus Manik, dan Direktur Asia Timur Kementerian Luar Negeri Santo Darmo Sumarto. Kepala Protokol Negara/Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Andi Rachmianto turut hadir juga dalam penyambutan.
Sementara, delegasi yang hadir dari Timor Leste ialah Minister of Foreign Affairs and Corporation, Minister of Transport and Communication, Minister of Agriculture and Fisheries, Ambassador Timor Leste to Indonesia, Chief of Civil House and Presidency, Director General for Asian Affairs, Ministry of Foreign Affairs and Corporation and Advisor for Ministry of Foreign Affairs and Corporation.
Kedua pemimpin menuju Ruang Teratai untuk sesi foto bersama dan penandatanganan buku tamu dan melalukan penanaman Pohon Gaharu di halaman belakang Istana. Selanjutnya dilakukan pertemuan tête-à-tête, dilanjutkan dengan pertemuan bilateral dan pernyataan pers bersama.

Direncanakan empat naskah nota kesepahaman (MoU) yang akan ditandatangani oleh kedua negara. Empat nota kesepahaman tersebut adalah di bidang pertanian, pergerakan lintas batas bus, standarisasi dan metrologi, serta kerja sama teknis di bidang perdagangan.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo genap berusia 61 tahun.

Jakarta, postjkt.com —–  Hari ini, Rabu (21/6/2022), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo genap berusia 61 tahun.
Jokowi dikenal sebagai sosok yang sederhana. Ia mengaku tidak terbiasa merayakan hari kelahirannya dengan menyelenggarakan acara spesial.

Hal itu disampaikannya saat momen hari kelahirannya ke-60 setahun lalu, melalui akun Instagram pribadinya @jokowi.
“Seperti tahun-tahun yang silam, saya tak terbiasa merayakan hari ulang tahun sendiri. Apalagi sekarang, di tengah negeri ini sedang membutuhkan kerja keras kita semua untuk bersama-sama keluar dari pandemi,” demikian kata Jokowi.
Namun, banyak yang memberikannya ucapan selamat, dari pemimpin negara-negara sahabat hingga rakyat.
Jokowi juga beberapa kali menerima kejutan. Pada 21 Juni 2019 silam, ia mendapat 3 kejutan ulang tahun yang berbeda, dikutip dari Sekretariat Negara,
Pertama dari petugas Bandara Soekarno-Hatta yang menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun”.
Kejutan kedua berupa oleh warga di sela kunjungan kerjanya. Terakhir oleh rekan-rekan wartawan istana yang menyanyi dan memberi kue ulang tahun.
Selain tersenyum dan mengucapkan terima kasih, Jokowi menekankan bahwa ia tidak terbiasa merayakan ulang tahun.Profil Presiden Joko Widodo

Jokowi merupakan putra sulung dari pasangan Notomihardjo dan Sudjiatmi.

Joko Widodo lahir pada tanggal 21 Juni 1961 di Rumah Sakit Brayat Minulyo, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Dikutip dari Kepustakaan Presiden Perpustakaan Nasional, Jokowi merupakan sosok sederhana.
Dia hidup berpindah-pindah dari satu rumah sewa ke rumah sewa lain, mengikuti ayahnya yang bekerja sebagai tukang kayu.
Bahkan kediaman Jokowi dan orang tuanya sempat digusur oleh Pemerintah Kota Solo, karena didirikan di bantaran Kali Pepe.Dia berkuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sempat bekerja di salah satu BUMN di Aceh.

Dari tukang mebel hingga jadi presiden

Namun, Jokowi memutuskan kembali ke Solo dan bekerja sementara di perusahaan milik pamannya sebelum akhirnya membuka usaha mebel pribadi.
Usaha mebel miliknya itu terus berkembang, dari ranah lokal, nasional, hingga pasar internasional.
Sukses di dunia bisnis, ia dicalonkan dan terpilih menjadi Wali Kota Solo dua periode, yakni 2005-2010 dan 2010-2015.
Kinerjanya yang dinilai baik membawanya memenangkan Pilkada DKI Jakarta pada 2012.
Bersama Basuki Tjahaja Purnama, ia menjabat Gubernur DKI Jakarta dan memimpin Ibu Kota selama kurang lebih 2 tahun.

Sampai pada akhirnya, ia dicalonkan dan terpilih sebagai presiden dalam Pemilu 2014 bersama Jusuf Kalla.
Dia kembali terpilih menjadi presiden untuk periode kedua bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Kehidupan pribadi dan keluarga

Jokowi menikah dengan Iriana pada Desember 1986 yang kemudian dikaruniai 2 orang putra dan 1 orang putri.
Putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka kini menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Anak kedua adalah Kahiyang Ayu yang menikah dengan Mohammad Bobby Afif Nasution yang kini menjabat Wali Kota Medan.
Putra bungsunya Kaesang Pangarep menggeluti beragam usaha, salah satunya di bidang industri makanan.
Jokowi memiliki tiga adik perempuan dan satu adik laki-laki tetapi meninggal saat proses persalinan.
Salah satu adik perempuannya Ida Yati diperistri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Red postjkt.com

Pabrik air accu Asep cemari lingkungan

Postjktc.(KAB. TANGERANG) – Pabrik pengolahan air accu Asep yang berlokasi di wilayah RT 004/RW 09 Desa Kampung Melayu Barat Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang diprotes warga dan diduga banyak melakukan pelanggaran.

Pasalnya, pabrik yang kurang lebih sudah beroperasi hampir lima tahun ini, selain diduga tidak mengantongi Izin Produksi serta izin Amdal, limbah yang tergolong B3 tersebut juga telah mencemari lingkungan

Fredy Prasetyo salah seorang warga yang rumahnya bersebelahan dengan pabrik accu Asep tersebut mengatakan, dirinya bersama warga lain sangat keberatan dengan adanya pabrik pengolahan air accu tersebut.

Sebab, kata Fredy sumur dirinya yang sebelumnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, kini tidak bisa digunakan lantaran air sumur menjadi keruh, asam, keset dan bau menyengat.

“Semenjak ada pabrik accu Asep ini, sumur saya kini tidak bisa digunakan karena airnya keruh dan sangat bau. Ketika kita paksakan untuk mencuci sabun itu tidak keluar busah,” ujar Fredy Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/07/2022).

Fredy menjelaskan, awalnya keberadaan pabrik accu Asep ini hanya sebatas penyulingan biasa tapi semakin kesini produksi nya semakin meningkat, sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan sekitar.

“Pernah pada awal pembukaan pabrik ini, kami warga diberikan edukasi dan sosialisasi bahwa produksi air aki tersebut tidak berbahaya tapi kenyataannya mencemari sumur-sumur kami,” ucapnya.

“Dolo pabrik ini kecil jadi belum ketahuan dampak yang dirasakan kami, namun kini produksi nya semakin banyak dengan lebel air aki merah dan biru. Ini sudah sangat berbahaya jika didiamkan saja. Belum lagi kakak saya memiliki riwayat penyakit asma dan orang tua saya pun sudah sepuh,” imbuhnya.

Fredy menambahkan, pihaknya meminta kepada aparat yang berwenang untuk segera meninjau lokasi pabrik tersebut karena sudah sangat mengganggu lingkungan sekitar.

“Saya minta aparat penegak hukum untuk segera menutup pabrik pengolahan air accu Asep ini, yang jelas-jelas telah mencemari sumur-sumur kami,” tegasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando langsung turun untuk melakukan investigasi dan siap membela masyarakat sekitar yang terdampak dari limbah pabrik aki tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Komando, Omar Rodhi kepada wartawan mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Desa Kampung Melayu Barat pihaknya bersama tim mengumpulkan warga untuk mendengarkan keluhan warga.

“Saya menduga pabrik accu Asep ini, tidak mengantongi Izin Produksi serta izin Amdal, bahw limbah yang dihasilkan indikasi tergolong B3. Jelas ini sangat berbahaya bagi kesehatan warga sekitar,” kata Omar Rodhi.

Omar Rodhi menjelaskan, dari hasil pertemuan warga juga pihaknya ditunjuk dan dikuasakan oleh warga untuk mengawal kasus pencemaran limbah pabrik accu tersebut hingga tuntas.

“Berdasarkan aduan dan Surat kuasa warga sekitar Pabrik air accu Asep tersebut, yang mempercayakan terhadap LSM Komando kami Langsung menindaklanjuti dengan menyurati Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang, agar segera menindak pabrik air accu yang mencemari lingkungan ini. Alhamdulillah sudah ada respon langsung dari ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera mengadakan audensi antara warga dengan DPRD,” tegasnya.

Omar Rodhi berharap, Bupati Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kabupaten Tangerang, agar segera menindak lanjuti laporan yang dilayangkan pihaknya..

“Jika keluharan dan laporan warga ini tidak juga direspon pihak-pihak terkait, maka dirinya akan melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta dan ke Polda Metro Jaya, karena ada indikasi pembiaran terhadap pelanggar hukum,” pungkasnya. (Roy/Red jktc)

Wartawan di halangi Satpam saat mau komfirmasi

Dikabarkan seorang Jurnalis gagal melakukan konfirmasi dan Wawancara terhadap salah satu Kepala Sekolah SMK, terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB )

Sekolah dimaksud adalah SMK Negeri 3 Kota Tangerang, Provinsi Banten

Data dihimpun POSBANTEN NET  baru-baru ini, seorang wartawan Andin Pratama , dari Media POSBANTENNET, merasa kesal terhadap tindakan oknum Satpam yang bertugas di Sekolah SMK Negeri 3 Kota Tangerang  yang menghalanginya untuk menjumpai Kepala Sekolah. Kamis 14/07/2022

” Andin Pratama mengatakan tujuannya adalah mau konfirmasi dan wawancara terkait Penerimaan Peserta  Didik  Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 , berapa Rumbel , berapa siswa yang di terima  di SMK Negri 3 kota Tangerang dan dari jalur mana bisa diterima masuk sekolah sementara tidak lolos dalam ujian.

Mengenai oknum Satpam yang menghalanginya jumpa Kepsek, dibenarkan oleh Andin Pratama

Andin Pratama mengatakan kebijakan atau sikap seorang Pejabat untuk tidak berkomentar atau pun bungkam, adalah haknya sebagai narasumber. Namun, dikte yang dilakukan bawahannya dengan cara mengatur-atur apa yang akan ditanyakan jurnalis kepada narasumber, adalah pelanggaran serius UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Apa yang akan ditanyakan dan apa tidak ditanyakan jurnalis, merupakan bagian dari otoritas ruang redaksi. Kalau ada pihak di luar redaksi mengatur-atur itu, sama dengan mencampuri independensi ruang redaksi, sehingga berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers, serta menggerus demokrasi yang berlaku di negara ini,” katanya.

Tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Untuk itu Andin Pratama mengingatkan tindakan para bawahan seorang Kepala Sekolah dengan mendikte wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah penghalang-halangi kegiatan jurnalis, dengan berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers.

“Tindakan itu mempertontonkan penggerusan ekosistem demokrasi di Kota Tangerang ,” katanya.

Andin  Pratama meminta kepada kepsek SMK negeri 3 Kota Tangerang untuk menegur bawahannya, dan memastikan upaya penghalangan wartawan yang sedang bertugas tidak terulang.Jurnalis yang dalam tugas peliputan di lindungi undang-undang. pungkasnya

(amar/postjktc )

Pabrik air accu di duga tak punya izin

Perusahaan Pabrik air accu Asep yang yang terletak di wilayah RT 004/ RW09 Desa. kampung Melayu Barat Kecamatan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang diduga banyak melakukan pelanggaran.

Pabrik yang kurang lebih sudah beroperasi hampir lima tahun ini, selain diduga tidak mengantongi Izin Produksi serta izin Amdal, serta limbah yang tergolong B3 tersebut juga telah mencemari lingkungan.

Dengan hal tersebut warga sekitar mengeluhkan akibat limbah Pabrik air accu tersebut telah mencemari air Sumur lingkungan yang menimbulkan gatal-gatal di saat mandi dan semenjak ada pabrik air accu di sini, air Sumur lingkungan berubah menjadi keruh dan berminyak sehingga tidak bisa di minum lagi.

“Berdasarkan aduan, dan Surat kuasa warga sekitar Pabrik air accu Asep tersebut , yang mempercayakan terhadap LSM KOMANDO, kami Langsung Menindak Lanjuti dengan menyurati Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang agar segera menindak Pabrik air accu yang mencemari Lingkungan ini, dah alhamdulillah sudah ada respon langsung dari ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera mengadakan Audensi antara Warga dengan DPRD Kabupaten Tangerang.”ujar Omar Rodhi SH Ketua DPP LSM KOMANDO .
LSM KOMANDO Berharap kepada Bupati melalui DINAS Lingkungan Hidupnya agar segera menindak lanjuti laporan yang di layangkan LSM KOMANDO mengenai Permasalahan Pabrik air accu yang mencemari Lingkungan warga di Desa Kampung melayu Barat, dan apabila belum juga ada tindakan pihak DLH Kabupaten Tangerang akan saya laporkan ke kementerian Lingkungan Hidup, dan ke POLDA karena ada indikasi Pembiaran terhadap pelanggar Hukum Pungkasnya.

Perusahaan Pabrik air accu Asep yang yang terletak, kampung Melayu

Perusahaan Pabrik air accu Asep yang yang terletak di wilayah RT 004/ RW09 Desa. kampung Melayu Barat Kecamatan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang diduga banyak melakukan pelanggaran.

Pabrik yang kurang lebih sudah beroperasi hampir lima tahun ini, selain diduga tidak mengantongi Izin Produksi serta izin Amdal, serta limbah yang tergolong B3 tersebut juga telah mencemari lingkungan.

Dengan hal tersebut warga sekitar mengeluhkan akibat limbah Pabrik air accu tersebut telah mencemari air Sumur lingkungan yang menimbulkan gatal-gatal di saat mandi dan semenjak ada pabrik air accu di sini, air Sumur lingkungan berubah menjadi keruh dan berminyak sehingga tidak bisa di minum lagi.

“Berdasarkan aduan, dan Surat kuasa warga sekitar Pabrik air accu Asep tersebut , yang mempercayakan terhadap LSM KOMANDO, kami Langsung Menindak Lanjuti dengan menyurati Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang agar segera menindak Pabrik air accu yang mencemari Lingkungan ini, dah alhamdulillah sudah ada respon langsung dari ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera mengadakan Audensi antara Warga dengan DPRD Kabupaten Tangerang.”ujar Omar Rodhi SH Ketua DPP LSM KOMANDO .
LSM KOMANDO Berharap kepada Bupati melalui DINAS Lingkungan Hidupnya agar segera menindak lanjuti laporan yang di layangkan LSM KOMANDO mengenai Permasalahan Pabrik air accu yang mencemari Lingkungan warga di Desa Kampung melayu Barat, dan apabila belum juga ada tindakan pihak DLH Kabupaten Tangerang akan saya laporkan ke kementerian Lingkungan Hidup, dan ke POLDA karena ada indikasi Pembiaran terhadap pelanggar Hukum Pungkasnya.