google.com, pub-1396855558734503, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Begitu ia di angkat menjadi ASN suaminya yang bekerja sebagai Satpam di gugat istri minta cerai. | POSTJKT.COM
mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Begitu ia di angkat menjadi ASN suaminya yang bekerja sebagai Satpam di gugat istri minta cerai.

Serang, postjkt.com

Sekitar 15 orang di Pengadilan Agama Serang, Banten menggugat suaminya, karena diduga pengasilan Istrinya lebih besar dari suaminya, jumat (23/08).

Yang sudan daftar ke Pengadilan Negeri Agama Serang sebanyak 25 orang.

Pegawai Kesehatan Dinas Kesehatan dan Pendidikan yang tergolong ASN dan PPPK gajinya sudah di atas 3 juta, sedangkan suaminya kerja sambutan.

Kemungkinan ia merasa malu seorang suaminya sebagai satpam.

Dan Kulih pabrik, dan juga ada kerjaan suminya serabutan.

Kini para suaminya didugat untuk bercerai.

Begitu ia di angkat menjadi ASN suaminya yang bekerja sebagai Satpam di gugat istri minta cerai.

“Belasan aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkungan kerja Provinsi Banten menggugat cerai suaminya”, kata NM seorang Dinas Pendidikan.

Menurut NM, suaminya terkadang malas bekerja, ia suaminya bekerja sebagai satpam perusahaan.

Ia merasa risih, karena ia keperluan ekonomi sering pakai uang istrinya”, katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengungkap gugatan itu kebanyakan dilayangkan karena faktor ekonomi.

“Rata-rata karena faktor ekonomi, istri memiliki penghasilan lebih besar dari suami, gugat. Paling banyak faktornya itu,” kata Nana di Serang, dilansir Antara, Jumat (23/8/2024).

Nana menuturkan setiap bulannya, 4-5 orang mengajukan perceraian.

Selama 6 bulan terakhir, total penggugat yang sudah cerai sekitar 15 orang

Nana menjelaskan, dibanding tahun-tahun sebelumnya jumlah di tahun 2024 mengalami kenaikan.

Di tahun 2023, BKD mencatat ada sekitar 31 orang yang mengajukan cerai. Sementara yang sudah cerai hanya 11 orang.

“Kalau tahun 2023 lalu, itu ada 31 orang yang mengajukan selama satu tahun.

11 di antaranya sudah cerai, sisanya ada yang proses, rujuk, dan pending,” kata dia dikutip detidiknews.com.

Nana mengungkapkan, rata-rata mereka yang mengajukan gugatan cerai adalah berasal dari instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Banten.

(hasan / feri)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.