mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f
Berapa sih Gaji dan Tunjangan DPR D Kabupaten Tangerang, Beban Kita Bersama???

Berapa sih Gaji dan Tunjangan DPR D Kabupaten Tangerang, Beban Kita Bersama???

Postjkt.com Tangerang, berdasarkanย  penelusuran gogling dan penelusuran data yang yang ditemukan jurnalistik postjkt.com, gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Tangerangย  setelah pembatalan kenaikan tunjangan pada tahun 2025. Berikut rincian gaji dan tunjangan yang berlaku setelah pembatalan:
– Tunjangan Perumahan:
– Ketua DPRD: Rp35 juta
– Wakil Ketua DPRD: Rp34 juta
– Anggota DPRD: Rp32 juta

Namun, sebelumnya terdapat rencana kenaikan tunjangan sesuai Perbup Nomor 1 Tahun 2025, yaitu:
– Tunjangan Perumahan:
– Ketua DPRD: Rp43,5 juta
– Wakil Ketua DPRD: Rp39,4 juta
– Anggota DPRD: Rp35,4 juta

Selain tunjangan perumahan, anggota DPRD juga menerima:
– Uang Representasi ยน:
– Ketua DPRD: Rp2.100.000 per bulan
– Wakil Ketua DPRD: Rp1.680.000 per bulan
– Anggota DPRD: Rp1.575.000 per bulan
– Tunjangan Keluarga: Rp220.000 per bulan
– Gaji Pokok: Gaji pokok anggota DPRD Kabupaten Tangerang tidak disebutkan secara spesifik, tetapi gaji pokok anggota DPR RI adalah sekitar Rp4,2 juta hingga Rp5,04 juta per bulan

Perlu diingat bahwa informasi tentang gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang dapat berubah seiring waktu, dan rincian di atas mungkin tidak lengkap atau sudah tidak berlaku lagi.

Cukup besar dan lumayan menggiurkan. Belum termasuk, dana aspirasi dan reses.

Gaji dan fasilitas inilah yang menggiurkan untuk menjadi dewan.

Harapan masyarakat pada dewan sebagai legislatif dapat menjadi perwakilan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat kabupaten Tangerang. Karna Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang 2025 Tembus Rp53,4 Miliar

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dipastikan akan menerima gaji dan tunjangan dengan total mencapai Rp53,4 miliarย pada tahun 2025. Angka fantastis ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 yang dialokasikan khusus untuk 55 wakil rakyat di wilayah tersebut.

Dari dokumen APBD murni tahun 2025, jumlah total alokasi mencapaiย Rp53.488.672.249. Anggaran ini masuk dalam pos belanja pegawai Pemkab Tangerang yang secara keseluruhan menelan biaya hingga Rp2,783 triliun.

Alokasi tersebut mencakup beragam hak keuangan, mulai dari gaji pokok, tunjangan, hingga belanja untuk membayar pajak penghasilan pimpinan dan anggota DPRD yang mencapai Rp571 juta.

 

 

 

 

Red. B. MANULANG