JAPI Sebut Efek Subholding PT PLN Dapat Bebani Masyarakat

Jakarta, postjkt.com

Jaringan Advokasi Publik Indonesia (JAPI) sebut efek holding dan subholding PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat membebani masyarakat kedepannya.

Pasalnya kebijakan tersebut menurut JAPI berpotensi diprivatisasi saat kepemilikan saham yang diperoleh melalui penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) sudah dilaksanakan.

β€œMuara holding dan subholding ini adalah IPO atas anak-anak perusahaan PT. PLN.

Kepemilikan saham swasta di dalamnya berpotensi mengurangi bahkan mengenyampingkan intervensi pemerintah atas aset negara yang selama ini sudah dikelola tanpa kendala,” kata Ketua Umum JAPI, Iradat Ismail saat memberikan keterangan, Rabu (14/9).

Konsekuensi dari hal tersebut dinilai JAPI akan berdampak pada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang sebelumnya sudah dinikmati dengan harga terjangkau oleh masyarakat.

β€œSaat saham (anak perusahaan PT. PLN) sudah dimiliki swasta, maka kendali harga listrik sepenuhnya tidak lagi menjadi urusan PLN seperti yang selama ini dilakukan,” sebut Iradat.

Iradat menambahkan, bahwa mitra yang dirangkul PT PLN lewat IPO kedepan akan menjadi pihak-pihak penentu atas tarif dasar listrik yang akan didistribusi ke masyarakat luas.

β€œMekanisme ini adalah konsekuensi dari subholding itu sendiri,” tandasnya.

Pihaknya pun menyayangkan Kementerian BUMN maupun PT PLN sejauh ini secara gamblang belum cukup terbuka ke masyarakat luas terkait dampak dari dilakukannya holding dan subholding tersebut.

β€œAlangkah lebih baik bila output hingga dampak dari penerapan holding ini disampaikan ke publik.

Selain sebagai sarana sosialisasi awal, ini juga akan menjadi bentuk observasi atas uji publik rencana kebijakan ini.

Setidaknya kita bisa tau bagaimana tanggapan masyarakat selaku konsumen listrik nantinya,” imbuhnya.

β€œJAPI tidak ingin kedepan masyarakat terbebani dengan efek dari subholding PT PLN ini. Kami justeru mengharapkan langkah yang diambil pemerintah bisa dirasakan bersama manfaatnya, bukan sekedar menguntungkan para oligarki semata,” tambah Iradat.

Menyikapi rencana holding dan subholding yang akan segara diberlakukan dalam waktu dekat, Iradat menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar aksi di PT PLN dalam waktu dekat.

β€œInsyaallah JAPI dalam waktu dekat akan menggelar aksi di Trunojoyo (Kantor Pusat PT PLN) untuk menyampaikan beberapa aspirasi,” katanya.

Sumber : IRADAT ISMAIL / Supritadi / postj

Massa dari DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax

Tangerang kab, postjkt.com

Pihak PKS, tidak terima dalam kenaikan BBM Tolak Kenaikan BBM Subsidi, DPC PKS Cisauk Gelar Aksi Damai

Aksi unjuk rasa di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (11/9/2022).

Massa dari DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax.

Titik aksi unjuk rasa terjadi di kawasan Cisauk.

Diketahui, saati ini BBM jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

“Aksi hari ini dalam rangka flashmob menolak kenaikan BBM dan membatalkan kenaikan BBM.

Kami mendesak agar pemerintah mendengar suara rakyat khususnya kenaikan BBM yang membuat lebih susah rakyat,” kata Ketua DPC PKS Kecamatan Cisauk, Budi Hartono kepada para awak media.

Lebih lanjut, Budi juga mempertanyakan terkait BLT supaya dievaluasi karena ada potensi atau dugaan korupsi oleh jajaran Kementerian Sosial.

“Kita ingin meminta lebih peduli pada rakyatnya setelah pandemi covid pendapatan yang juga belum naik.

Mestinya pemerintah kebijakannya lebih pro rakyat kecil, khususnya yang merasakan sekali kenaikan harga dan juga kenaikan BBM,” tutur Budi.

“Lihat saja ada jalan Kabupaten dan jalan Provinsi yang saat ini rusak, harus segera diperbaiki karena berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Selain itu pembangunan di Cisauk mestinya lebih merata ya dan menyentuh rakyat kecil terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah,” imbuh Budi menambahkan.

Budi berharap kedepannya Pemerintah membatalkan kenaikan BBM dengan alasan negara tetangga harga BBM nya bisa lebih murah daripada Indonesia.

“Kenapa kita tidak dan untuk jalannya rusak tolong segera perbaiki karena kita rakyat sudah bayar pajak. Pemerintah mestinya bisa mengalokasikan pembangunan jalan tentu jalannya berkualitas ya jangan sampai jalan sudah baru diperbaiki rusak lagi,” tandas Budi.

Supriyadi / postj

AKSI NASIONAL 10 AGUSTUS 2022 GERAKAN BURUH BERSAMA RAKYAT (GEBRAK)

Jakarta, posjkt.com
AKSI NASIONAL 10 AGUSTUS 2022
GERAKAN BURUH BERSAMA RAKYAT (GEBRAK)
β€œRakyat Bersatu! Lawan Regulasi dan Kebijakan Otoriter Rezim Jokowi-Amin
Yang Menyengsarakan Rakyat”
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dengan ini menyampaikan salam hormat setinggi-tingginya kepada kelas buruh, pemuda-pelajar dan mahasiswa serta seluruh rakyat Indonesia. Menjelang 77 Tahun Indonesia merdeka, rezim oligarki Jokowi-Amin semakin giat menyediakan Β‘karpet merahΒ’ bagi Si Pemilik Modal untuk menjarah tanah, air, dan kemanusiaan kita. Buruh diperas habis-habisan tenaganya oleh UU Cipta Kerja yang justru mencipta nestapa. Kaum tani dan rakyat desa digerus tanahnya oleh aturan yang mempermudah investasi dan usaha. Anak-anak muda pelajar dan mahasiswa, semakin sulit mendapat Pendidikan yang layak serta ketidakpastiaan kerja. Ibu-ibu menjerit atas kenaikan harga-harga.
Omnibuslaw Cipta Kerja terbukti tidak mampu menyelamatkan rakyat dari jurang duka nestapa. Dua tahun kebelakang paska Omnibuslaw Cipta Kerja di sahkan, jutaan pekerja justru lebih mudah kehilangan kerja, upah ditetapkan jauh dibawah standard dan kriteria hidup sejahtera. Kaum tani dan masyarakat adat dihantui konflik agrarian. Elit berkuasa menetapkan kebijakan dan regulasi semena-mena. Konstitusi di-kangkangi atas nama kemudahan investasi dan usaha. Kritik presiden bisa di penjara. Demonstrasi diancam pidana. Kebebasan dan kemanusiaan kita babak belur oleh regulasi dan kebijakan rezim oligarki Jokowi-Amin, boneka pemodal dan pengusaha.


Regulasi dan kebijakan dibahas dan disah-kan diam-diam di gedung mewah ‘Senayan’. Omnibuslaw Cilaka, UU P3, RKUHP dan SISDIKNAS. Tanpa peduli regulasi dan kebijakan tersebut berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) dalam aksi nasional 10 Agustus 2022 menuntut :
1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP Turunannya!
2. Cabut UU P3!
3. Batalkan Revisi Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP)!
4. Batalkan Revisi UU SISDIKNAS!
5. Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok!
Pusat Informasi :
081280646029// 081398499749

0

Kami yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh bersama Rakyat :
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Federasi Pekerja Indonesia (FKI), Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FBMM), Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Serikar Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta),

Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Jaringan Komunikasi SP Perbankan (JARKOM SP Perbankan), Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Federasi Pelajar Jakarta (FIJAR), Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI), dll