DPUPR Kota Tangerang : Tidak ada hujun dan tidak ada angin, kujuk-kujuk ia tantangi pihak KPK.

Kota Tangerang, postjkt.com

Diduga tindakan pihak oknum PPK DPUPR Kota Tangerang, Banten tidak segan-segan ia melakukan perkataan tidak senonoh itu.

Kami tidak takut sama KPK, Kami juga akan tantangi pihak KPK itu, Jika kami terbukti melakukan tindakan korupsi, siap di periksa”, katanya Matono lewat Jurnalis di ruang kerjannya.

Tidak ada hujun dan tidak ada angin, kujuk-kujuk ia tantangi pihak KPK.

Baca juga : Bayi Telah di temukan : Pencarian jarak dari TKP sekitar 2 KM, dengan mengunakan perahu karet.

Pada hal Jurnalis cuma menayakan, tentang pelaksanaan dan pelelangan proyek untuk tahun 2022 ini.

Eeeeh jawabannya, sewot, sewot. Tidak disangka, nyali oknum PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Bidang Bina Marga Kementrian PUPR, sanggup tantangin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) ‘Matono’ minta dirinya di datangi KPK.

Moment itu di ucapkan saat bersitegang dengan ‘Zulham’ Dirjen Intelijen dan investigasi LP2KP diruangan Susyono Kasi pengadaan Tanah Badan pertanahan Kota Tangerang,(07/11/2022).

“Hadirkan KPK kesini, saya tidak takut!,” Ujar Martono diruangan.

Baca juga : Keuangan tidak menutup kemungkinan terjadi gagal bayar seperti kasus fenomenal saat ini yakni kasus gagal bayar Koperasi Indosurya

Peristiwa tersebut berlangsung saat LP2KP mendatangi kantor BPN kota Tangerang, terkait permasalahan soal sengketa tanah Tol JORR kunciran milik Alm.Biru Sena nomor bidang 116 di Kelurahan Kunciran kaya Kec.Pinang Kota Tangerang Banten, yang di klaim oleh Agus Elia Darius.

Sempat bersitegang, antara Martono PPK Bina Marga, dengan Zulham, LP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah). Menurut Zulham, tidak tepat pembayaran lahan milik Alm.Biru Sena di lemparkan ke pengadilan.

“Apa alasan yang tepat, kenapa pihak PPK Bina Marga Kementrian PUPR dan BPN kota Tangerang langsung menggiring persoalan tersebut ke pengadilan untuk dilakukan konsinyasi, jadi itu tidak tepat,” kata Zulham.

Saat itulah Zulham berbicara kalau ada yang tidak beres dengan oknum PPK dan BPN tersebut. Dan Zulham berbicara akan melaporkan nya ke komisi pemberantasan korupsi, karena diduga ada persengkokolan dengan mafia tanah.

Tiba tiba dengan suara lantang, Martono menyambut bahasa Zulham, dan meminta hadirkan KPK di tempat itu. Dirinya berkata, kalau dia tidak takut.

Sebenarnya permasalahan lahan milik Alm.Birz Sena, sebelum nya sudah clear. Dengan keputusan hasil mediasi dan cek lokasi (objek lahan) dan ditanda tangani oleh semua team panitia saat sek lokasi.

Namun tiba tiba, persoalan tersebut di giring ke pengadilan oleh BPN dan atas rekom salah satu nya dari Martono sebagai PPK Bina Marga Kementrian PUPR untuk konsinyasi.

manahan / henry / postj

admin

Media online posjkt.com lahir dari pemikiran tokoh rakyat, bergerak dibidang karya jurnalistik yang diawasi oleh dewan pers. Dengan kemajuan tehnologi yang terus berkembang dan pentingnya informasi yang cepat dan terkonfirmasi. Media yang terlahir dari pemikiran tokoh masyarakat. - Media postjkt.com untuk menyampaikan pesan atau ide. - Media yang lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang kemudian dikembangkan oleh tokoh masyarakat. - Media online Posjkt.com (situs web, blog) yang dibuat untuk menyampaikan informasi dan gagasan, berbagi informasi dan memobilisasi dukungan mempromosikan ide, membangun kesadaran, dan menggerakkan perubahan sosial.

Lihat Semua Postingan