Fantastis 1,7 Milyar Anggaran pengadaan Kendaraan PUSKEMAS KELILING, 4 Unit..Mahal Banget?
POSTJKT.COM / Tangerang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menuai sorotan tajam setelah menunjukkan sikap antikritik dan tidak transparan terkait penggunaan anggaran publik. Menurut informasi yang beredar di sejumlah Media Online_”, Ia menolak ditemui awak media yang mencoba mengonfirmasi transparansi anggaran pengadaan 4 (empat) unit mobil Puskesmas Keliling (Pusling) senilai Rp1,7 miliar, bahkan memblokade akses informasi dengan meminta klarifikasi dilakukan secara tertulis.
Sikap ini memicu kekecewaan dan pertanyaan tentang transparansi penggunaan anggaran publik di Dinkes Kabupaten Tangerang.
Apakah ini akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah?
Sikap “buang badan” Hendra Tarmizi sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memang mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Sebagai pejabat publik, ia seharusnya menjunjung tinggi kode etik dan disiplin, termasuk bersikap kooperatif terhadap fungsi kontrol sosial, seperti yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perlu diiingat, diduga Anggaran yang sudah ditetapkan dalam SIRUP APBD TAHUN 2025, untuk pembangunan parkir kendaraan bermotor Rp.600.000.000,00, peruntukan RSUD Tigaraksa, menguap? Kemana dialih, menjadi pertanyaan publik!
Dengan menolak ditemui awak media dan memblokade akses informasi, Hendra Tarmizi tidak memenuhi harapan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Apakah ini akan berdampak pada integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah? Β Ketertutupan Hendra Tarmizi sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memicu kecurigaan publik tentang adanya penyalahgunaan wewenang atau korupsi dalam pengelolaan anggaran di Dinkes. Kasus penutupan Klinik Nurbakti di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, yang diduga cacat administrasi, semakin memperburuk citra pelayanan kesehatan di bawah komandonya. ( dikutip dari Expos Banten )
Tindakan Hendra yang enggan dikonfirmasi secara langsung dianggap sebagai preseden buruk bagi keterbukaan informasi di Pemerintah Kabupaten Tangerang. Publik menanti ketegasan pimpinan daerah untuk mengevaluasi kinerja Kadis yang dinilai eksklusif dan antipati terhadap transparansi ini. Apakah pimpinan daerah akan mengambil tindakan tegas atas kasus ini? Sampai saat dipublikasikan Brita ini, pihak Dinkes, belum dapat Ditemui.
Red*






