google.com, pub-1396855558734503, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Presiden turut bertanggung jawab sebagai pejabat negara dengan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian | POSTJKT.COM
mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Presiden turut bertanggung jawab sebagai pejabat negara dengan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian

Jakarta, postjkt.com

Gayus Lumbuun mengatakan pihak KPK-RI sudah mulai menunjukan kinerjanya yang lebih baik lagi.

Sehingga masyarakat menilai, bahwa Lembaga trisula ini sudah mulai bekerja dengan jalurnya

“Saya harap KPK, harus profesional lagi dalam mengali informasi, sehingga para penjabat negara lebih ketangkap lagi”, katanya Jayus Lumbuun

Menurut KPK menetapkan hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap jual beli putusan.

Mantan hakim agung Prof Gayus Lumbuun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan sebagai kepala negara untuk mereformasi Mahkamah Agung (MA).

“Presiden turut bertanggung jawab sebagai pejabat negara dengan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Agung,” kata Gayus kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).

“Walaupun kita merasakan prihatin, sedih dan kecewa, tetapi hal ini merupakan jawaban yang selama ini hanya diramaikan tetapi sulit dibuktikan,” ucap Gayus Lumbuun.

“Ini momentum untuk segera dilakukan pembenahan konkret. Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara harus segera bertindak,” sambung Gayus Lumbuun menegaskan.

“Presiden perlu turun tangan karena hakim agung diangkat melalui Surat Keputusan Presiden,” kata Gayus Lumbuun.

Gayus membeberkan, sejak masih duduk di MA, ia sudah sering mengungkapkan tentang perlunya segera dilakukan evaluasi pimpinan-pimpinan pengadilan di jajaran pimpinan pengadilan, yaitu Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) di seluruh Indonesia sekitar 700 orang.

Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) 70 orang, dan Pimpinan MA terdiri atas 10 orang.

“Dievaluasi, yang baik dipertahankan, yang buruk diganti. Jumlah tersebut tidak banyak dan dapat segera dilaksanakan dalam waktu singkat.

Ini perlu dilakukan oleh Presiden untuk mengembalikan kepercayaan publik di dalam dan di luar negeri,” beber Gayus Lumbuun.

“MA pernah menerbitkan Maklumat Nomor 1 Tahun 2017 yang isinya tertulis dengan tegas sanksi berjenjang dari yang melakukan tindak pidana sampai dengan atasannya. Tetapi tidak pernah dilakukan.

Harapan terakhir hanya kepada ketegasan Presiden yang bertanggung jawab terhadap SK Presiden tentang pengangkatan hakim agung tentang kriteria evaluasi yang sudah sering saya sampaikan secara terbuka,” pungkas Gayus Lumbuun.

Simak Video: Demi Cegah Terjadinya Suap, KPK Minta MA Rutin Rotasi Pegawai

Deni / sdr / postj

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.