Seorang Guru SD di somasi oleh Biro Hukum Pemkab Konawe Selatan, kemana itu Nuraninya.

Jakarta, postjkt.com

Pihak Pemkab Konawe Selatan, terkesan berpihak pada anggota polisi, karena ia diduga ada tekenan pada oknum polisi, jumat (08/11).

Sebgenarnya tidak seperti itu, polisi juga warga mereka, Seorang guru juga warganya, kenapa tidak di bela keduannya?.

Kok ada ini siatip seorang guru SD di somasi, ini etika pegawai bagian hukum sudah terpuruk.

“Kami minta pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar di pecat seorang bagian hukum Pemkab Konawe Selatan, tidak ber-etika”, katanya Guru temannya Supriyani.

Masak seorang guru SD di somasi ini berlebihan oknum polisi, agar kedua-duannya di hukum sebagai ASN.

Masih menakut-nakuti orang kecil, ia sebagai ASN, bisa di atur semua hukum.

“Kami juga minta pada pihak Hukum agar ini kasus di selesaikan pemecatan antara oknum polisi dan ASN Biro Hukum Pemkab Konawe selatan”, tuturnya.

Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo menyayangkan surat somasi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kepada guru SD Negeri 4 Baito,

Supriyani usai mencabut kesepakatan damai dengan pihak keluarga korban.

“Mestinya kita saling memaafkan, ini juga akan menjadi preseden buruk buat pemerintah daerah kemudian mensomasi rakyatnya,” kata Halim Momo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/11).

Menurut Halim, seharusnya pemerintah daerah memaafkan warganya, bukan mensomasi yang pasti akan membuat preseden buruk dalam penyelesaian perkara ini.

Kalau memang misalnya pihak Pemerintah Konawe Selatan misalnya, kewibawaannya atau harga dirinya merasa tidak dihormati sehingga memaafkan itu lebih dihormati dibanding harus mensomasi kepada orang yang tidak berdaya,” jelasnya.

Surat somasi tersebut dikeluarkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, pada Rabu (6/11) usai Supriyani mencabut kesepakatan perdamaian itu dengan alasan mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian tersebut.

(sahat red)

Pemilik usaha Internet Didesa belum melengkapi izin PAD pada Pemkab Tangerang.

Tangerang, postjkt.com

Diduga Jualan Internet Tanpa Ijin Kominfo, Bumdes Desa Sukaharja Sindang Jaya Langgar Undang-Undang, tak mau mengurus izin mengunakan frekuensi stalit, Kab. Tangerang, Banten, kamis (07/11).

Banyaknya provider internet yang di duga tidak memiliki ijin dari kementrian Komunikasi dan informatika, namun tetap menjalankan usaha provider internet.

Tentunya hal ini melanggar UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, seperti halnya yang terjadi diwilayah Desa Sukaharja , Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang yang melalui BUMDES melakukan usaha internet walau diduga belum memiliki ijin resmi. (7/11/24)

Ketua DPC Abpednas Kabupaten Tangerang Saniman angkat bicara terkait pengusaha imternet tanpa ijin resmi ini, meriugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Tangerang.

Ketika, saat ditemui awak media dihalaman Desa Sukaharja, Sindang Jaya Saniman mengatakan bahwa menyikapi maraknya usaha internet tanpa ijin ini tentunya perlu adanya penerapan Perda (peraturan daerah) terhadap provider-provider yang nakal.

Diduga usaha ini bisa menyebut ada dugaan korupsi di samping tidak memiliki ijin dari komimfo, dan juga tidak memiliki ijin dari kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia.

“Usaha seperti yang terjadi pada Bumdes Desa Sukaharja yang disugan belum memiliki ijin, namun masih tetap melakukan pendistribusian internet,” ujar Saniman.

Lebih lanjut Saniman juga mengatakan bahwa Abpednas Kabupaten Tangerang Akan terus melakukan pengawasan dan bila perlu akan melaporkan pelanggaran undang-undang tersebut.

“Kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan pengawasan terhadap provider-provider internet yang di duga tak memiliki ijin.

Bila perlu kita laporkan baik ke kejaksaan maupun ke kepolisian, karena sudah melanggar UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, pasal 11 ayat (1) penyelenggaraan telekomunikasi.

Sebagai mana yang di maksud dalam pasal 7 dapat di selenggarakan setelah mendapatkan izin dari kementerian.

Ia menjelaskan Artinya bagi penyelenggaraan internet yang tidak memiliki izin, maka dapatkan tuntutan hukuman 6 tahun penjara atau denda 600.000.000 rupiah.

Selain itu jelas di pasal 8 ayat 1 dijelaskan bahwa penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggaraan jasa telekomunikasi, sebagai mana di maksud dalam pasal 7 ayat (1) huruf A dan B dapat di lakukan oleh badan hukum yang didirikan, menindak tegas pelakunya.

Ia menyebutkan untuk maksud tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;

a. Badan usaha milik negara (BUMN)

b. Badan usaha milik daerah (BUMD)

c. Badan usaha swasta, yang memiliki legalitas dan atau koperasi.

Pasal-pasal 8 ayat (2) penyelenggaraan telekomunikasi khusus sebagai mana di maksud dalam pasal 7 ayat (1) huruf C dapat di lakukan oleh

a. Perseorangan

b. Instalasi pemerintah

c. Badan hukum selain penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi

“Kami sebutkan lagi, bahwa pasal 8 ayat (3) ketentuan mengenai penyelenggaraan telekomunikasi sebagainmana di maksud pada ayat (1) dan ayat (2) di atur oleh peraturan pemerintah.

Artinya bumdes boleh melakukan sebagai penyelenggara jaringan telekomunikasi, setelah memiliki legalitas seperti di maksud dibatas, “imbuh Saniman.

Terkait dugaan penyimpamgan yang terjadi di BUMDES Sukaharja Saniman mengatakan bahwa tin pengawasan Abpednas akan terus melakukan investigasi lebih lanjut.

(san / feri)

SAYA MELIHAT KORBAN MENGARAHKAN PISAU KARTER KE PERUTNYA UJAR TERDAKWA POLOS.

Tangerang, postjkt.com

Terdakwa dokter Tery duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tangerang karna di fitnah sang pacar dokter Raesa sugono. Rabu 7 November 2024. Saya tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum pak hakim ujar Tery,

“Semua ini hanya fitnah buat saya, sata tidak melakukan perjalanan usulan juga tidak pernah miliki pisau karter, kesaksian polisi kemaren juga saya tolak karna saya tidak pernah membeli pisau karter dengan korban Raesa”, ujar terdakwaTery.

Kejadian 26 Juni 2024 di rumah sakit mitra keluarga saya menunggu korban karna tiap hari pulang bersama sama.

Saya menunggu di pentry atau tempat tunggu dokter ujar Terdakwa Tery menjawab pertanyaan jpu Made SH.

Korban dakter Raesa datang menanyakan hp ujar terdakwa, Korban ambil hp Hp saya ketika itu saya masih tiduran di sofa pentry.

Korban buka stiker yang ada di hp. Korban berdiri arah festapel memegang karier. Korban.

Mengeluarkan karier dan. Terlihat kesulitan memutar konci karter supaya bisa tertutup.

Saya mencoba membantu memutar konci pisau karter yang livin akibat ada minyaknya.

Karter masih di pegang korban. Sedangkan saya masih tiduran, saya bangun lalu memegang terdakwa sedangkan tangan kanan saya memegang pundak korban tangan kiri masih berusaha memutar konci karter.

Mata karter terbuka mengarah ke korban, terdakwa mengatakan karter buang saja Bahaya.

Saya pernah di todong oleh korban dengan karter karna Raesatau saya masih bermasalah dengan istri. Menurut terdakwa menirukan korban,

“Kamu kok sepertinya trauma sama karter”, ujar terdakwa menirukan ucapkan korban.

Korban jatuh tangan kirinya memegang karter. Posisi terdakwa masih duduk.

Korban mengambil karter dengan berkata saya sudah tahu semuanya.

Terdakwa lalu berdiri korban terduduk dan terdakwa melihat luka.

Hanya 1 luka dan ada patahan karter. Patahan terselip di antara luka perut korban dokter Raesa.

Permasalahan yang mata karter tidak bisa masuk ke dalam pisau karter. Terdakwa tidak melihat. Lagi mata karter keluar lagi.

Terdakwa tidak tahu kapan mata pisau karter keluar lagi dan terdakwa tidak pernah melihat pisau menyentuh kulit korban. Terdakwa hanya mencoba memperbaikinya.
Konci karter bukanya keras tetapi licin karna ada minyaknya.

Terdakwa mengambil patahan pisau karter. Ketika terdakwa tiduran di sofa karter terlepas dekat wastafel.

Ketika terdakwa mengambil patahan karter korban berteriak dan datang dokter fery.

dokter fery masuk setelah sofa di geser terdakwa karnapintu terganjal sofa. Ketika mau membantu korban tidak mau di bantu.

Terdakwa berteriak Kode blue karna ada bahaya. Setelah korban di tolong di gendong sama dokter fery terdakwa mengambil mata pisau karter sambil di poto.

Saya tidak tabu luka yang lainya. Hanya 1 luka yang ada patahan karternya. Saya pacaran dengan korban dari bulan April 2023.

Korban marah ketika terdakwa jalan berdua dan makan bersama teman wanitanya. Korban cemburuan ujar Tery dalam keterangan sebagai terdakwa.

Korban itu licik. Supaya bisa membuktikan perbuatan saya Raesa mengambil rekaman CCTV di restoran.

Lalu di bagikan ke orang lain menggunakan hp dan akun Instagram Saya, dia mau buat saya mau sama teman teman dokter.

Ketika hari kejadian Saya tidak ada ribut karna menjemput korban untuk pulang bareng sudah terbiasa du lakukan tiap hari.

JPU made sh. Terdakwa sedang menonton TV di benarkan terdakwa. Korban datang mendekati terdakwa yang sedang menonton TV.

Ketika mau di tolong baju korban terangkat dan terdakwa melihat ada patahan pisau karier dan ada noda darah di sekitar luka.

“Pertama kali korban yang mengeluarkan kartier, korban sulit memasukan mata pisau kartier karna tuas tidak bisa di putar karna licin kena minyak”, ujar Tery menjawab pertanyaan JPU karna terdakwa tidak mengakui perbuatan yang di tuduhkan lewat dakwaan JPU.

“Terdakwa tidak Mengakui kalau karter itu di cuci. Tetapi karter tersebut di taru dekat fastafel. Kesaksian polisi yang kemaren bohong semua”, ujar terdakwa Tery.

Korban duduk di atas kursi sofa nyaris seperti orang tidur. Tubuh korban sebagian di bangku sebagian di bawah.

Tercakwa melihat korban mengeluarkan karter dan kesulitan memutar memutar tuas konci karter supaya mata pisau bisa masuk ke dalam.

“Saya melihat korban mengarahkan pisau karter ke badanya. Kejadian terlalu cepat jadi tidak ada tindakan pencegahan”, ujar terdakwa menjawab pertanyaan JPU Hika, SH.

korban posisinya setengah bungkuk jadi saya tidak tahu. Bahkan pisau masuk ke kulit saya tidak pernah lihat sama sekali ujar terdakwa.

Saya tidak pernah melakukan itu. Saya tidak pernah melakukan. Penusukan. Bahkan teman teman dokter juga menuduh saya melakukan itu ujar terdakwa Tery.

Saya disuruh polisi melakukan cerita seperti itu dan tidak tahunya cerita saya ya g di arahkan polisi menjadi berkas ujar terdakwa polos menjawab pertanyaan JPU.

Tidak benar saya membeli pisau karter tersebut dengan dokter Rasa.

Kesaksian polisi sigit kemaren juga di bantah kalua saya tidak pernah membeli pisau karter dengan Rasa.

JPU Hika sh menanyakan BAP no 20 terdakwa mengatakan tidak pernah melakukan penusukan. Sedangkan dalam BAP yang pertama terdakwa mengatakan ragu.

Barang bukti tas di benarkan terdakwa. Pisau karter ada di tas terdakwa di benarkan.

Tetapi terfakwa tidak tahu siapa yang memasukan pisau karter tersebut ke dalam tasnya.

JPU menghadirkan dua saksi ahli, tetapi terbantahkan oleh terdakwa.

Karna saksi ahli kedokteran mengatakan ada 5,6 luka di bawah pusar, atas pusar, dan dekat lambung .

Tetapi terdakwa hanya melihat satu luka di atas perut. Menurut ahli luka di bawah puser mengenai lambung. Sedangkan Erri sh kuasa hukum terdakwa,

“Pisau menusuk perut di bawah. Pusar tetapi lambung yang di atas luka. Logikanya kalau di bawah atau atas pusar yang. Luka duluan usu”, ujar penasehat hukum terdakwa.

Posisi lambung ada di mana ahli, dan posisi lukatusukan ada di mana, kira kira kalau pisau menusuk ke perut bawah sampai tidak mengenai lambung.

Tampak saksi ahli juga dokter ini bingung menjawabnya. Begitu juga saksi ahli pidana, masalah persidangan ini tertusul pisau di perut.

Di ibaratkan kalau pulang ke padang ada kejadian orang tersebut di pukul pakai konci roda. Sama saja mempersiapkan alat pembunuhan ujar ahli pidana.

Karna tidak percaya dengan dakwaan yang JPU Hika jaksa kejaksaan Tangerang selatan akan mmlemanggil saksi perbatasan yang sudah di mintai keterangan yang di persidangan. Kesaksian ke dua polisi sudah jelas di tolak oleh terdakwa Tery.

Tetapi JPU tetap akan hadirkan saksi polisi yang menangani kasusnya terdakwa dokter Tery. Menurut orang tua terdakwa. Anak saya tidak bersalah harus di bebaskan.

Resiko jadi laki laki ganteng. Biar sudah punya istri dan 3 anak masih juga buat rebutan wanita.

Siapa yang tidak suka sama Tery, ganteng, dokter sepecialis. Semua wanita pasti suka, apa lagi korban janda anak 2.

Apapun du belain supaya dapat Tery ujarnya. Saya berharap Tery bebas supaya bisa melindungi ke 3 anaknya

(Prayitno)

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang menyebabkan air sungai mengikis.

TANGERANG, POSTJKT.COM

AksesΒ jalan di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang menuju Parung Panjang, Bogor, terputus akibat hujan deras, Selasa (5/11/2024).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, kejadian tersebut disebakan pergeseran tanah setelah hujan lebat mengguyur wilayah Kabupaten Tangerang sejak Selasa sore.

“Hujan deras dengan intensitas tinggi yang menyebabkan air sungai mengikis pinggiran pembatas dan mengakibatkan jalanan amblas (longsor),” katanya.

Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa atau luka lantaran kondisi jalanan tengahΒ lengang. Kerusakan berupa jalan amblasΒ mencapai kedalaman hingga 7 meter.

“Tidak ada korban jiwa atau luka, karena kondisi jalanan sedang lengang. Hanya saja, akses jalan warga yang ada di Desa Karang Tengah ini terganggu,” ujarnya.

Sebagai penanganan, petugas menerjunkan enam unsur terkait, yakni BPBD Kabupaten Tangerang, Polsek Pagedangan, Koramil Legok, Kecamatan Pagedangan, Desa Karang Tengah dan Tagana, untuk melakukan proses penutupan akses.

“Sementara tidak bisa dilalui, karena posisi amblas ini, kami juga melakukan asessment terkait tanah longsor untuk penanganan sedang dikoordinasikan lintas sektor.

Sementara, masyarakat bisa menggunakan jalan lain untuk menuju atau akses ke Parung Panjang,” ungkapnya.

( trisno ).

RSUD Tigaraksa telah lolos sertifikasi akreditasi sehingga dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Tangerang, postjkt.com

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama fasilitas kesehatan antara RSUD Tigaraksa dengan BPJS Kesehatan oleh Pj Bupati Tangerang Andi Ony, di ruang kerjanya, Senin (4/11/2024).

Kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan serta memperluas cakupan akses layanan kesehatan bagi peserta jaminan kesehatan nasional, khususnya di Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah, saat ini RSUD Tigaraksa sudah dapat melayani pasien, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang yang memiliki BPJS Kesehatan.

Layanan ini dapat digunakan mulai dari tanggal 1 November 2024,” ucap Plt. Direktur RSUD Tigaraksa, dr. Muhammad Faridzi Fikri.

Ia juga menuturkan, saat ini Kabupaten Tangerang telah mencapai 100 persen Universal Health Coverage (UHC).

Sehingga seluruh peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten dapat terlayani dengan baik di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Farid menyatakan, pihaknya terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sehingga dapat memenuhi layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Ia juga berharap kedepannya RSUD Tigaraksa dapat menjadi salah satu pilihan rumah sakit di Kabupaten Tangerang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Tigaraksa, Herman Indratmo, turut mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara BPJS Kesehatan dan juga RSUD Tigaraksa.

Menurutnya, RSUD Tigaraksa telah lolos sertifikasi akreditasi sehingga dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Selamat kepada RSUD Tigaraksa, semoga dapat memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Ia menuturkan saat ini layanan rumah sakit sudah dapat diberikan kepada para peserta BPJS Kesehatan.

Untuk kepesertaan BPJS tentunya sesuai dengan segmentasi yang sudah ditetapkan, yakni peserta mandiri, peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran), peserta PPU (Pekerja Penerima Upah).

( trisno ).

Jutaan WNI tersandung Judi Online, ada juga gantung diri karena uang perusahaan habis kena judi.

Jakarta, postjkt.com

Jutaan Warga negara indonesia (WNI) dari pekerja berdasi sampai tukang ojeg, Jakarta, Indonesia minggu (03/11).

Judin online ini sempat ramai di bicarakan oleh Natizen, bahwa banyak WNI meninggal karena judi online.

Bahkan pekerja yang bekerja di perusahaan terkadang gaijinya tidak full pulang kerumah, karena tersandung judi online.

Ada pula, draive antar sumatra-jawa pernah gantung diri karena uangnya habis karena judi online.

“Kami minta pada ibu-ibu yang punya anak 3 ini, suaminya meninggal gantung diri karena uang setoran perusahaan habis bayar hutang di Judi Online”, tuturnya Nurhayati (45).

Tahu-tahu suaminya bukan bawa uang tetapi, mayat suaminya yang di kirim oleh rekannya kerjanya.

“Semoga Oknum pegawai Komdigi menjalankan aksinya dengan menyewa ruko, mempekerjakan operator, dan meminta imbalan kepada situs judi online supaya tidak diblokir”, katanya pegawai Komdigi.

Menurut Juardi, Ia juga minta pada aparat uang yang minta pada judi online agar di sita, kembalikan ke Kas Negara. “Karena sudah banyak meninggal karena judi online”, katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, oknum pegawai yang ditangkap sebenarnya mempunyai tugas untuk mengecek dan memblokir situs judi online.

Berikut peran pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs judi online.

Minta Rp 8.500.000 kepada situs judi online, jika di jumlahkan menjadi Rp 85 Milyar itu satu tahun dominannya.

Seorang oknum pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya berujar, ia bersama rekan-rekannya seharusnya memblokir 5.000, ternyata ia meminta dominanya untuk di perpanjang.

Berdasarkan pengakuan Muhammad Noer (52), pedagang minuman di sekar ruko yang dijadikan lokasi oknum pegawai melindungi situs judi online, pelaku pernah menawarkan pekerjaan sebagai pegawai administrasi.”

Iya ini (kantor satelit). Masih pengembangan ya,” kata Ade, Jumat (1/11/2024), di medsos pada natizen.

Meski begitu, identitas oknum pegawai belum bisa dibuka ke publik karena polisi masih melakukan pengembangan kasus.

“Total uang yang dikumpulkan dari 1.000 situs judi online yang dilindungi bisa mencapai Rp 8.500.000.000,” katanya.

(sahat red)

Serta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam membangun kemajuan Kecamatan Kosambi.

Tangerang, POSTJKT.COM

Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang masa bakti 2024-2027 resmi dilantik, sabtu (02/11).

Pelantikan pengurus DPK KNPI Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang ini melibatkan seluruh aspek pemuda beserta, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang H MASKOTA HJS SE, kades Jati Mulya PONIMAN SH.

Lurah Kelurahan Dadap H SADUNI ketua KOK kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Camat Kecamatan Kosambi H ASMAWI S.IP,,MM,, MH.

Kemudian Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Bung Juanda beserta jajarannya, Ketua MUI Kecamatan Kosambi, dan demisioner DPK KNPI Kecamatan Kosambi SUBIYONO.

β€œSaya berharap di bawah kepengurusan saya sebagai ketua DPK KNPI Kecamatan Kosambi bisa memberikan warna baru bagi kepemudaan dan bisa membawa pemuda menjadi lebih inovatif.

Serta memiliki insan yang akademis, pencipta dan pengabdi serta memiliki jiwa yang bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur.” Ucap Ketua DPK KNPI Kecamatan Kosambi BERRI HARDIANATA,SH.

BERRI mengajak kepada semua komponen pemuda yang terakomodir dalam wadah KNPI untuk semangat berkarya.

Untuk melanjutkan program kerja organisasi kepemudaan, sebagai wujud aspirasi pemuda garda terdepan dalam membangun daerah.

β€œPara pemuda yang berasal dari beberapa desa di Kecamatam Kosambi yang saat ini bergabung di KNPI ini juga diharapkan dapat bersatu padu dalam membangun dan mendukung segala program-program organisasi.

Sekaligus meningkatkan sikap penyadaran berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Dikatakan BERRI organisasi kepemudaan ini bisa menyalurkan segala bentuk kreatifitas dan hobi setiap pemuda yang ada di lingkup wilayah Kosambi dan tentunya.

Nanti kita akan merancang program yang bisa dilaksanakan dengan cepat dan melibatkan seluruh pemuda sebagai aktor utamanya,” lanjutnya.

Ia menegaskan, akan berpegang teguh serta bertanggung jawab setiap tugas dan fungsinya sebagai pemimpin menahkodai seluruh pengurus KNPI Kecamatan Kosambi.

Serta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam membangun kemajuan Kecamatan Kosambi.

β€œKarena mau bagaimana pun juga, saya akan bertanggungjawab terhadap organisasi dan komitmen serta sinergi dengan pemerintah untuk kemajuan wilayah,” pungkasnya.

(asep)

Kematian penyelengara Pemilu 2019 lalu belum di adili, kini pigai kementerian harus usut tuntas.

Jakarta, postjkt.com

Yasonna Laoly matan Kementerian HAM mengatakan ia berharap menteri baru Pigai agar profesional menjalankan roda kementerian, kamis (31/10).

Ia juga berharap ia juga harus mengusai dengan hak Azazi Manusia.

Karena Karakter bangsa indonesia ini berbeda-beda.

Kenapa demikian? karena dari sabang sampai maroke anak dan bangsa harus di lindungi kejahatan kriminalitas.

“Banyak HAM yang belum terselesaikan masa jokowi tentang kematian Ulama, dan tokoh masyarakat yang di bantai pada tahun 2021-2022 lalu”, tuturnya Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI-P Yasonna Laoly

Menurut beliau, belum penyelenggara Pengawas pencatat dan pedamping pemilu 2014 dan 2019 meminta dan sampai sekarang kasusnya belum di adili pelakunya.

Saya yakin Menteri HAM Natalius Pigai realistis terkait keinginannya agar Kementerian HAM memiliki anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Yasonna menilai, Pigai mempunyai semangat yang baik untuk memimpin Kementerian HAM, tetapi ia mengingatkan agar Pigai tetap realistis.

Sejak awal tentunya tadi dengan penjelasan latar belakang sebagai aktivis orang yang berjuang di jalur HAM semangatnya cukup baik dan kita apresiasi tapi semangat aja nggak cukup pak menteri,

Dari pengalaman-pengalaman. Realitas juga kita harus lihat,” kata Yasonna dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini menyoroti APBN yang mengalami defisit.

Yasonna juga menyinggung konflik dunia berpotensi membuat perekonomian Indonesia terdampak.

“Maka saya kira apa sebab teman-teman dan banyak masyarakat kaget dan apa lompatan angka itu sangat besar, ideal mungkin saja ideal, tetapi realita juga harus tetap kita lihat,” ujar dia.

Yasonna pun bercerita bahwa ia harus memimpin Kemenkumham dengan anggaran terbatas.

Ia mencontohkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakat yang memiliki sekitar 35.000 pegawai hanya mendapat anggaran Rp 5 triliun, dikutip kompas.com.

“Tahun 2024 anggarannya itu semua 18,3 triliun yang paling besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan hampir 35.000 pegawai existing itu, Dirjen PAS dengan segera kompleksitasnya itu hanya sekitar 5 triliun saja,” ujar dia.

(sahat red)

Ada dugaan Kruh 5 anggota TVOne, orang sengaja di tabrak.

Pemalang, postjkt.com

Diduga kecelakaan Mobil TVOnenews.com menujuh Pemalang, di tabrak orang yang tak di kenal di jalan Tol Pemalang, tadi pagi, usai subuh di rest area.

Naas sekitar 2 orang yang duduk di belakang, di depan dan tenggah di belakang supur dalam keadaan luka berat.

Korban luka-luka 3 orang du bawah ke rumah sakit terdekat.

Untuk menjalani pengobatan dan intensip dan darurat.

satu mobil yang berangkat dari Jakarta sekitar 5 orang dalam satu mobil.

Terkait kecelakaan yang menimpa krunya, TV One menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan kerabat korban.

TV One juga mengambil langkah cepat dan menugaskan tim untuk menangani masalah tersebut.

β€œKami berkomitmen untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka yang terkena dampak dari kejadian ini,” ujarΒ  tim TV One.

β€œSaat ini Chief Editor TV One, Lalu Mara Satriawangsa juga akan berangkat langsung ke Pemalang.

Untuk ikut membantu proses pemulangan jenazah dan korban selamat,” tambahnya

Stasiun televisi TV One buka suara setelah mobil yang ditumpangi lima krunya mengalami kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah pada Kamis (31/10/2024) pagi.

Mobil TV One mengalami kejadian setelah ditabrak truk ekspedisi dari arah belakang ketika menepi di bahu jalan.

“Kami minta pada aparat polisi, agar di usut tuntas tentang kejadian ini, karena ada dugaan di sengaja”, ujarnya Mara Setiawan Kru TVOne.

Dengan kejadian ini salah satu pangalaman, dalam perjalanan menjalankan tugas terkadang ada mulusnya, ia ada juga buruknya kecelakaan di tempat pakir juga bisa terjadi.

“Kami juga yang melakukan penabrakan mobil rekan kami 5 kruh TV One ini menjadi evaluasi”, tuturnyaΒ 

(Sahat red)

Nusron Wahid fokus pada penertiban 537 perusahaan/badan hukum yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa Hak Guna Usaha (HGU).

Jakarta, postjkt.com

Memasuki masa 100 hari kerja dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid fokus pada penertiban 537 perusahaan/badan hukum yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa Hak Guna Usaha (HGU).

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (30/10/2024).

β€œSanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang menertibkan dan mengevaluasi, menahan dulu sementara proses pengajuan pendaftaran maupun penerbitan HGU-nya,” tegas Menteri Nusron usai memaparkan program kerja 100 harinya di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat.

Menurutnya, tindakan perusahaan yang terus beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan.

β€œItu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah,” terang Nusron Wahid.

Berdasarkan data dari tahun 2016 hingga Oktober 2024, tercatat ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU.

β€œIni yang mau kita tertibkan dalam waktu 100 hari ini harus tuntas, kalau ditotal jumlahnya ada 2,5 juta hektare,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada sebelumnya, yakni Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41.

β€œJadi sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU,” pungkas Menteri Nusron.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Rapat kerja ini juga diikuti Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI bersama sejumlah anggota.

( trisno ).