Jakarta – podtjkt.com
Sekelompok para pekerja buruh pabrik agar pemerintah tolong di tinjau ulang dalam undang-undang cipta kerja.
“Jangan di anggap buruh tidak menghasilkan untuk negara, sedangkan pajak penfasilan petorangan di pungut oleh pajak negara”, kata Hardiansyah, SE tegah buruh.
Menurut Hardiansyah, Demo buruh hari ini menyuarakan agar pemerintah mendengarkan suara pekerja perempuan untuk memperoleh cuti haid dan tak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam demo menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. Dikutip tempo.co
“Kami minta peraturan PHK dihapus. Tidak memutus kontrak tiba-tiba tanpa alasan jelas,” kata salah satu karyawan PT Indonesia Epson Industry Bekasi, Fadilah Nur Rahma, di lokasi unjuk rasa, Sabtu, 14 Januari 2023.
Dia mengaku datang bersama seribu massa dari Bekasi. Fadilah berharap pemerintah mencabut UU Cipta Kerja lantaran tidak berpihak kepada kaum buruh.
Pendemo perempuan lainnya, Lisa, menambahkan bahwaΒ UU Cipta KerjaΒ bermasalah. “Sangat merugikan,” ucap dia.
Dia berharap pemerintah bisa memberikan yang terbaik dalam merumuskan Undang-Undang dan berpihak kepada masyarakat serta buruh.
Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Sulawesi Tengah Lukiustodama berharap demo hari ini membuka hati pemerintah agar apa yang diperjuangkan buruh benar-benar didengar dan disetujui pemerintah.
Yadi / hardini / deni / postjkt