Kabar Gembira untuk Warga Kota Tangerang, Pemohon juga akan menerima PIN akses untuk mencetak KK online tersebut.
Tangerang, postjkt.com Cetak KK dan Akta Lahir Kini Bisa Online dari Rumah, Masyarakat kini tak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk membuat Kartu Keluarga (KK) sejak adanya layanan cetak KK online. Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra menjelaskan bahwa Layanan tersebut disediakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memudahkan masyarakat yang hendak mencetak KK secara mandiri. Masyarakat dapat mencetak KK secara mandiri dengan menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram. Meski begitu, KK yang dibuat secara online dan dicetak mandiri itu tetap akan memiliki kode QR sebagai bentuk tanda tangan elektronik, sehingga KK tetap sahbaca lebih lanjut
Read more
