UMKM KABUPATEN TANGERANG MENJERIT: “KAMI DIANAKTIRIKAN”?

POSTJKTC.COM | TIGARAKSA – Ngamuk! Puluhan pengusaha konveksi UMKM di Kabupaten Tangerang buka suara. Mereka merasa dianaktirikan dalam pengadaan seragam dinas OPD Pemkab Tangerang tahun anggaran terbaru, menurut salah satu pelaku usah umkm  ubay yang berdomisili dikabupaten Tangerang.  Mereka mendugaan keras: Ada “permainan terstruktur” oknum pejabat yang sengaja mematikan  UMKM lokal demi ngasih proyek ke vendor luar daerah ” titipan”. Padahal Perpres No 46 Tahun 2025 wajibin Pemda prioritasin produk UMKM.1. PENGAKUAN pelaku usaha  UMKM TIGARAKSA berinisial UB , biasa disap Ubay, padahal kita pun mampuh & perusahan sudah sesuai legal dan lengkap sebagai mana mestinya ujar / Ubay   “ADA TEMBOK BESAR BIAR KAMI NGGAK MASUK” ungkapnya. Salah satu pelaku UMKM konveksi Tigaraksa yang minta namanya dirahasiakan bongkar modus ke  awak meidia “Kami merasa ada tembok besar yang sengaja dibangun agar UMKM lokal tidak bisa masuk. Spesifikasi yang dibuat dalam dokumen lelang seringkali dianggap ‘mengunci’ satu merk atau vendor tertentu yang sudah memiliki kedekatan dengan oknum di OPD tertentu,” ujarnya geram.  Spesifikasi teknis pengadaan seragam dibikin aneh-aneh/ dikunci biar cuma 1 vendor luar yang bisa lolos. UMKM lokal disingkirin dari awal.2.

DidugaPOLA PERMAINAN: PECAH PAKET + PL TIDAK TRANSPARAN = VENDOR TITIPAN MENANG Informasi yang dihimpun Postjktc.com nunjukin pola sistematis: Paket dipecah atau digabung seenak jidat biar nilainya pas sesuai keinginan. Metode Penunjukan Langsung (PL) dipake, bukan tender terbuka. Vendor luar daerah yang diduga “titipan” oknum OPD gampang menang kontrak. “Selisih harga tersebut diduga menjadi celah bagi oknum OPD untuk mendapatkan keuntungan lebih atau ya kickback dari pemenang PL,” ungkap sumber UMKM lain. Artinya: Ada duit haram ngalir ke kantong oknum tiap proyek seragam. Harga di-mark-up, selisihnya dibagi.3. PERPRES 46/2025 DILANGGAR TELAK Perpres No 46 Tahun 2025 jelas: Pemkab wajib prioritaskan produk UMKM lokal dalam pengadaan barang/jasa. Pemkab Tangerang bahkan udah koar-koar mau “perkuat UMKM”. Faktanya? Sentra konveksi Tigaraksa, Rajeg, Pasar Kemis yang sanggup bikin seragam kualitas ekspor DITENDANG. Proyek malah dikasih ke vendor luar yang nggak bayar pajak ke Tangerang. Ini namanya PENGKHIANATAN ke ekonomi kerakyatan! Slogan “Bela UMKM” cuma buat spanduk 17-an.4.

DINAS TERKAIT BUNGKAM.“BUPATI DIMINTA TURUN TANGAN “

Hingga berita ini naik, dinas-dinas OPD terkait di Pemkab Tangerang belumdapt dikalrisfikasi, dengan berbagi alasan, nomor mati, rapt, dan lain sebgagainya. Nggak ada klarifikasi soal tudingan vendor titipan & spesifikasi dikuncil, namun fakta yang dialam pelakun UMKM kegitan pengadaan tersebut sulit didapat.

TUNTUTAN KERAS UMKM & PUBLIK:BUPATI TANGERANG BENTUK TIM AUDIT INDEPENDEN: Bongkar semua pengadaan seragam dinas 2024-2026. Periksa spesifikasi & harga. KEJARI TANGERANG USUT KICKBACK: Panggil oknum OPD & vendor luar pemenang PL. UU Tipikor Pasal 2 & 3. LKPP TURUN TANGAN: Batalkan paket pengadaan seragam yang spesifikasi-nya terbukti “ngunci”. BLACKLIST VENDOR LUAR NAKAL: Kalau terbukti suap, coret dari e-katalog se-Indonesia. WUJUDKAN PERPRES 46/2025: 40% APBD buat UMKM lokal. Jangan cuma omong kosong. “Kami bisa jahit seragam lebih murah & bagus. Tapi kami kalah bukan karena kualitas, tapi karena nggak punya ‘orang dalam’. Ini namanya membunuh UMKM pelan-pelan,” – Ketua Asosiasi Konveksi Tangerang PENUTUP: DARI HONOR GAIB 1,29 M DI KEMIRI, SEKARANG GILIRAN SERAGAM GAIB
Bebek gaib, mobil gaib, honor gaib, solar gaib, sekarang seragam gaib.

Dugaan Permainan Terstruktur Pengadaan Seragam Dinas: Vendor Luar Menang, Konveksi Lokal Dipinggirkan
Perpres 46/2025 Dilanggar? Spesifikasi Diduga ‘Dikunci’ Buat Vendor Titipan Oknum OPD
Pola sama: Uang rakyat, proyek pemerintah, tapi UMKM lokal disingkirin demi kroni.Kalau Bupati diem, berarti Pemkab Tangerang restui pembunuhan UMKM.

#BelaUMKMTangerang

#AuditSeragamGaib

#PenjarakanOknumOPD

#LawanVendorTitipan

Postjktc.com | 26 April 2026
Reporter: Tim Investigasi
Sumber: Keluhan UMKM Konveksi Tigaraksa & Data RUP LKPP