google.com, pub-1396855558734503, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Lebih kurang 7 tahun ancol tidak memproduksi dan wisata dalam kota, harus di bentuk kembali. | POSTJKT.COM
mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Lebih kurang 7 tahun ancol tidak memproduksi dan wisata dalam kota, harus di bentuk kembali.

Jakarta, postjkt.com

Pihak Pengusaha Wisata Ancol, jakarta Utara, DKI Jakarta akan bebas pedagang Asongan, karena menghilangkan dampak kubuhnya wisata Ancol, senin (19/08).

Pihak pengusaha pengelola Ancol akan merubah minset dan bebas dagangan Asong, pada pedagang Asongan Kembali Dikelola Manajemen Ancol, Ini Penjelasannya.

Untuk meningkatkan retribusi dan pendapatan Daerah Kota Jakarta Utara.

Sudah 7 tahun di tinggal oleh pimiliknya, kini akan di tingkatkan sektor pariwisata dalam kota.

Jika tidak di kelolah dengan tangan-tangan yang profesional tampaknya wisata-wisata kota berdampak kotor dan kurang bersih.

Menurut informasi, bahwa sempat kisruh pengelolaan pedagang asongan yang terjadi antara koperasi Sejahtera Makmur Mandiri (SMM) dengan para reseller telah mendapatkan penjelasan langsung dari manajemen PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA).

Hal itu dikatakan Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho di Ecopark, Ancol Jakarta Utara (19/8/2024).

Eko menjelaskan, koperasi SMM bukan koperasi yang dibentuk atau yang didirikan oleh para reseller atas pendampingan yang dilakukan oleh manajemen Ancol dalam membina reseller,” katanya Eko.

Selain itu, dia juga menyebut pihaknya (manajemen Ancol) mendukung adanya upaya koperasi SMM memajukan wilayah sesuai UU Otonomi Daerah dan kebutuhan CSR serta hibah.

Karena awal tujuan koperasi SMM dibentuk reseller atas pendampingan Ancol dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi.

“Tujuan awalnya begitu, akan tetapi dalam perjalanannya tak terarah. Kan ada MoU pinjam pakai lahan dan gedung untuk kantor koperasinya itu.

Bahkan tertulis berakhir tahun 2021, namun manajemen kami memberikan ruang agar koperasi bisa memakai hingga tahun 2024 ini. “Jelasnya.

Mulai 2 tahun lalu, Ancol melakukan penataan para reseller.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan pengunjung sekaligus mendorong pemberdayaan wilayah, menjaga ancol bebas dari pedagang asongan.

Khususnya di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan menjaga ketertiban di kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol.

“Penataan dan penertiban reseller yang kami lakukan salah satunya sebagai respons atas berbagai keluhan dari pengunjung terkait.

Maraknya aktivitas reseller yang dianggap mengganggu kenyamanan di kawasan wisata.

Aktivitas yang tidak teratur ini dinilai mengurangi pengalaman positif pengunjung saat menikmati fasilitas di Ancol. “Terang Eko.

Humas Ancol menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi masyarakat setempat dan kenyamanan serta keamanan pengunjung.

“Kami memahami pentingnya aktivitas ekonomi bagi masyarakat di sekitar Ancol.

Namun kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa Ancol tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan aman bagi semua pengunjung,” ujar Eko, Humas Ancol.

(Rudolf / Henny)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.