mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f
PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU 2025?

PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU 2025?

POSTJKTC. COM / BANTEN, Penerima peserta didik baru, sudah dimulai pertanggal 16 Juni 2025, secara online melalui link ppdb.bantenprov.go.id. Berjalan dengan berbagai kendala, link tidak respon dan menolak.

Menurut informasi yang dihimpun media POSTJKT. COM, setalah masuk tahap pertama pendaftaran. Terdapat dua pilihan sekolah tertera dalam daftar situs. Yang dituju dan pilihan kedua yang terdekat.

Pilihan kedua yang dicantumkakan jika ditolak dengan sekolah pilihan pertama, dialihkan kesekolah swasta.

Sangat disayangkan jika pilihan pertama tolak, pilihan alternatif ke swasta. Pilihan swasta yang di camtumkan di Kabupaten Tangerang, kecamatan Tigaraksa SMA PGRI 58 yang notaben sekolah tersebut tidak layak sebagai sarana pendidikan.

Kondisi sekolah yang disarankan secara otomatis dari sistem penerimaan murid baru sangat memprihatinkan. Dimana keadaan sekolah sudah tidak terawat dan mengalami kerusakan disetiap sisi bangunan, lebih layak disebut kandang hewan.

Ditempatkan berbeda, kepala sekolah SMA PGRI 58 Idris, mengakui keadan sekolah seperti yang terlihat saat ini ya ga layak. Pungkasnya.

Selamat mejabat 10 tahun, Indris mengakui tidak pernah mendapatkan bantuan apa pun, selain dana oprasional sekolah. Indris juga menjelaskan, bahwa status lahan sekolah juga tidak jelas, alias tak bertuan. Lahan yang saat ini ditempati dalam pengawasan ormas setempat. Bahkan sudah ada pemagaran sepihak oleh ormas.

SMA PGRI 58 dalam daftar dapodik

SMAS PGRI 58 TIGA RAKSA

SMAS PGRI 58 TIGA RAKSA
Kab. Tangerang, Prov. Banten
Akreditasi
C
Informasi Umum
Kepala Sekolah

Nomor Pokok Sekolah Nasional

20603324

Jumlah Guru & Tenaga Pendidikan

0

Status Sekolah

Swasta

Rasio Guru dan Murid

1:Infinity

Jumlah Murid

30

Anggaran Dana BOS
2024
Tahun
Rp 39.260.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
52
Tanggal Pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 3.265.200

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 5.000.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 2.371.200

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 4.214.400

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 2.214.000

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 3.000.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0

pembayaran honor
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 19.020.000

Total Dana
Rp 39.084.800

Anggaran Dana BOS
2024
Tahun
Rp 39.260.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
52
Tanggal Pencairan
09 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 7.000.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 3.771.200

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 3.050.000

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 2.214.000

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 2.580.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0

pembayaran honor
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 20.820.000

Total Dana
Rp 39.435.200

Anggaran Dana BOS
2023
Tahun
Rp 61.155.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
81
Tanggal Pencairan
16 Februari 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan
Rp 2.452.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 4.800.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 10.905.600

administrasi kegiatan sekolah
Rp 2.353.800

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 2.220.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 37.380.000

Total Dana
Rp 60.111.400

Anggaran Dana BOS
2023
Tahun
Rp 61.155.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
81
Tanggal Pencairan
24 Juli 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan
Rp 0

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 4.800.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 8.196.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 4.707.600

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 2.220.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 4.895.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 37.380.000

Total Dana
Rp 62.198.600

 

Jauh berbeda dengan kondisi dilapangan, menurut salah satu guru bahasa , mengungkapkan, jumlah siswa dari tahun ajaran baru 2024-2025, jumlah siswa hanya 19 orang dengan satu jurusan. Saat sudah menginjak kelas 12.

Kepala Sekolah SMA PGRI 58 IDRIS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kurangnya pengawasan dinas pendidikan Provinsi Banten, perlu dipertanyakan. Standar kelayapan prasaran pendidikan, yang tidak memadai, membuat keprihatinan orang tua calon siswa.

 

 

Red. Switno Purba