Diduga…KKN-DTRB Kabupaten Tangerang Dilaporkan Resmi Ke-Kejagung, Dalam Melaksanakan Pembangunan MPP Senilai Rp.72 Miliar
POSTJKT.COM | KABUPATEN TANGERANG β Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang dilaporkan secara resmi Ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia karena diduga sarat dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam melaksanakan pembangunan tahun anggaran 2024 dan 2025, salah satu kegiatan pembangunan yang di laporkan secara resmi, yaitu Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang yang terdiri dari 2 Tahap Pembangunan yaitu tahap 1 Tahun Anggaran 2024 dan Tahap 2 pada Tahun Anggaran 2025. Adapun laporan tersebut tercantum dalam surat bernomor 01033/LP-MPB/I/2025, yang memohon agar Kejaksaan Agung segera melakukan pemeriksaan dan/atau penyelidikan atas pelaksanaan proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Tata Ruang dan Bangunanbaca lebih lanjut
Read more
