
Tangerang, postjkt.com.
Pengerjaan proyek jalan hotmix pada ruas Perum Binong Permai RT : 03/12 Kp. Cijengir Kelurahan Binong Kabupaten Tangerang, yang menggunakan dana APBD – P Kab. Tangerang Tahun 2024, tidak sesuai RAB.
Kini tengah menjadi sorotan LSM – BPPB dan diduga bermasalah.
Proyek perbaikan jalan lingkungan ini diduga tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak.
Pelaksana proyek CV. Utama Jaya menandatangani nilai kontrak proyek sebesar Rp 99.800.100,- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Ribu Seratus Rupiah), proses pengerjaan proyek 14 hari kalender, masih di ragukan.
Dari informasi yang dihimpun bahwa pekerjaan dan kualitas hasil yang tidak sesuai spesifikasi.
Pada Minggu, 10 Nopember 2024, Tolopan Manurung selaku Ketua Umum DPP LSM – BPPB, menjelaskan, pekerjaan proyek jalan hotmix pada ruas Perum Binong Permai RT : 03/12 Kp. Cijengir Kelurahan Binong.
Diduga dikerjakan pada ruas jalan paving block yang lama tidak dibongkar.
Tidak ada pekerjaan Pemerataan dan pemadatan langsung dihotmix.
Begitu juga dengan ketebalannya diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.
Saat hal ini hendak dikonfirmasi pihak Kecamatan Curug belum berhasil dihubungi.
(Budi)
Related Posts
PEMBANGUNAN SPALdi kp Wadas desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler diduga dikerjakan asal jadi?
Untuk mencegah Banjir, Pemkab Tangerang, Membangun Kolam Retensi/Polder
Limbah Oli Bekas di Cilincing: Bisnis Daur Ulang Berbahaya, Ancaman B3 Mengintai?
RAJA AMPAT MINTA TOLONG DIPULIHKANKEPUTUSAN BERSEJARAH PRESIDEN PRABOWO: CABUT IZIN TAMBANG RAJA AMPAT *
BUPATI KAB TANGERANG RUDI M, IBU INTAN LUNCURKAN PROGRAM ANTAR JEMPUT SEKOLAH GRATIS
No Responses