Tragedi Tewasnya Teknisi AC Chiller di Mall Metropolis Tangerang Jadi Sorotan. Dugaan perusahaan mau cuci tangan.

Tangerang, POSTJKT.COM.

Tehnisis ac meninggal ketika sedang bekerja di Mall metropolis, Kecelakaan kerja yang menewaskan seorang teknisi maintenance AC Chiller (mesin pendingin berskala besar) di Mall Metropolis, Kota Tangerang, pada Jumat, 17 Juli 2026, menyisakan sejumlah pertanyaan.

Selain penyebab pasti kecelakaan yang masih dalam penyelidikan, aspek keselamatan dan perlindungan tenaga kerja juga menjadi sorotan.

Korban diketahui bernama Kevin Fadilah (22 tahun), warga Cipete Gajah Mada, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kevin PTdiketahui bekerja sebagai teknisi maintenance mesin pendingin atau AC Chiller pada PT Wanindo Surya Tirta.

Menurut keterangan keluarga, kabar mengenai musibah tersebut diterima sekitar pukul 14.30 WIB melalui vendor ( Wanindo Surya Tirta).

“Dari keterangan Fredy selaku perwakilan manajemen Mall Metropolis menyampaikan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan atau security mall dalam kondisi sudah meninggal dunia,” ujar orang tua korban kepada awak media.

Atas kejadian itu, informasi yang diterima awak media, aparat kepolisian disebut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan belum disampaikan secara terbuka. Namun pihak kepolisian menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan prosesnya masih berjalan.

“Masih dalam penyelidikan dan proses masih berjalan. Silahkan berkordinasi dengan Kanit Reskrim,” ujar Kapolsek Tangerang (Benteng), AKP Suyatno, saat di konfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Ferry perwakilan keluarga korban mengungkapkan adanya persoalan terkait perlindungan tenaga kerja.

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, Kevin diduga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saat menjalankan pekerjaannya.

Dugaan Minim Perlengkapan Keselamatan
Informasi lain datang dari seorang mantan pekerja yang merupakan rekan korban menyebut adanya dugaan keterbatasan perlengkapan keselamatan kerja di lokasi pekerjaan.

Beberapa perlengkapan yang disebut antara lain safety belt dan helm pelindung.

Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan yang memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Belum dapat dipastikan apakah kondisi tersebut berkaitan langsung dengan kecelakaan yang menewaskan Kevin.

Santunan dan Sisa Upah
Pasca kejadian, keluarga menyebut pihak penanggung jawab PT Wanindo Surya Tirta memberikan sekitar Rp1,5 juta.

Menurut keluarga merupakan sisa gaji korban yang belum dibayarkan.
Sementara itu, pihak manajemen Mall Metropolis disebut memberikan santunan sebesar Rp5 juta kepada keluarga korban.

Besaran bantuan tersebut kemudian menjadi perhatian keluarga. Ferry, salah satu anggota keluarga korban.

Menyayangkan respons pihak perusahaan dan manajemen yang dinilai kurang cepat dalam memberikan informasi kepada keluarga juga penyebab terjadinya kecelakaan yang sampai saat ini belum diketahui peyebabnya.

Perry juga mempertanyakan apakah bentuk dan mekanisme perlindungan maupun santunan yang diterima telah sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku?.

Hingga berita ini tayang, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan, penyebab pasti kecelakaan maupun ada atau tidaknya unsur kelalaian.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya bagi pekerja yang menjalankan pekerjaan teknis dengan potensi risiko tinggi.

Masyarakat berharap pihak perusahaan, pengelola lokasi kerja, serta instansi terkait dapat memastikan.

Setiap pekerja memperoleh perlindungan keselamatan yang memadai, termasuk penggunaan alat pelindung diri dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

(Play)