mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f
Pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI untuk menyelidiki karena plat nomor tersebut sebelumnya pernah.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI untuk menyelidiki karena plat nomor tersebut sebelumnya pernah.

Jakarta, postjkt.com

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah menyilidiki Plat RF yang terpasang pada sebuah mobil sport mewah berwarna merah dengan nomor B-1983-RFD yang kini menjadi perbincangan di media sosial lantaran tidak sesuai peruntukannya.

β€œMakanya kita akan telusuri dahulu, maksudnya apa, dia dapatnya dari mana. Berartikan dia memasang pelat yang tidak sesuai,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (5/11).

Baca juga : Aksi anggota polisi lalu lintas terlihat mendorong motor seorang wanita yang mengalami mogok

Pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI untuk menyelidiki karena plat nomor tersebut sebelumnya pernah diajukan dan digunakan Kodam Jaya.

β€œDari Kodam kan sudah kita kroscek memang dari Kodam kan tidak bermasalah karena Kodam kan tidak tahu. Mungkin itu hanya asal pasang aja orang ini kan.

Karena itu udah mati 2019 terbitannya,” pungkasnya.

Baca juga : PARADOX PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA SEBAGAI PARAMETER RESILIENSI

Sebelumnya diberitakan, viral Ford Mustang merah memakai pelat nomor kedinasan TNI AD B 1983 RFD.Unggahan itu viral salah satunya diunggah akun twitter @cassianissafira.

Akun itu mempertanyakan apakah boleh pemilik mobil sport yang dipasang pelat khusus TNI AD bernomor B 1983 RFD.

β€œPlatnya plat TNI AD (RFD) B 1983 RFD. Mobil sport euy. Ternyata plat RFD bisa dipakein ke mobil sport. Mobil punya siapakah ini? @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @prabowo @Kemhan_RI @tni_ad @Puspen_TNI,” tulis akun @cassianissafira seperti dikutip, Jumat (4/11/2022).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menyebut kewenangan untuk mengeluarkan pelat khusus tersebut adalah Polda Metro Jaya.

β€œKita juga tidak bisa mengidentifikasi apakah yang megang pejabat TNI atau Purnawirawan kita belum bisa mengidentifikasi karena ada di Polda Metro (datanya),” kata Hamim kepada wartawan (4/11/2022).

Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut pihaknya harus mengecek ke database Samsat

β€œKalau itu harus dicek dulu di Samsat nanti,” ucap JhoniPengecekan itu, kata Jhoni, untuk mengetahui apakah pelat khusus itu benar dipergunakan untuk mobil tersebut atau tidak.

β€œApakah itu sudah sesuai dengan ketentuannya atau enggak itu dari datanya harus dicek dulu,” tandasnya

Supriyadi / postj