
Jakarta, postjkt.com
Bupati Lebak, ITI membantah bahwa ia tidak pernah larang umat kristiani ibadah di Gereja itu hak umat beragama, memeluk agamanya masing-masing.
“Silahkan saja Umat Kristiani bersembayang dan beribadah asal tidak menganggu umat lainnya beribadah”, katanya.
Menurut Bupati Lebak, Iti Jayabaya membantah telah melarang umat Kristen di Kecamatan Maja, Lebak, Banten untuk menggelar ibadah Natal.
“Saya sudah jelaskan berkali-kali, saya tidak pernah melarang orang beribadah,” kata Iti dalam rekaman suara yang diterima dari Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, Sabtu (17/12).
Iti menjelaskan imbauan bagi umat Kristen beribadah Natal di gereja yang berada di kawasan Rangkasbitung bukan untuk melarang mereka ibadah Natal di Lebak.
Ia menyayangkan muncul anggapan dirinya telah melarang peribadatan Natal. dikutip CNNIndonesia
Menurutnya, sampai saat ini belum ada gereja di daerah Maja. Oleh sebab itu, warga yang beragama Kristen selama ini banyak yang beribadah di rumah-rumah maupun ruko.
“Sebetulnya dari pengembang sendiri juga keberatan itu digunakan, karena ruko-ruko dan rumah itu sudah jadi milik pribadi.
Nah, menanggapi hal itu, kami harus lakukan kewaspadaan dini, jadi difasilitasi oleh Kemenag dengan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak,” katanya. Dikutip ccni
“Jadi ini kan harus ada izin lingkungan, di situ peruntukannya adalah ruko dan permukiman yang tidak boleh secara undang-undang itu izinnya harus sesuai,” ujar Iti menambahkan.
Dani / postjkt
Related Posts
PEMBANGUNAN SPALdi kp Wadas desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler diduga dikerjakan asal jadi?
RAJA AMPAT MINTA TOLONG DIPULIHKANKEPUTUSAN BERSEJARAH PRESIDEN PRABOWO: CABUT IZIN TAMBANG RAJA AMPAT *
17 KALI BERTURUT-TURUT KABUPATEN TANGERANG MENERIMA PREDIKAT WTP DARI BADAN PEMERIKSA KEUANGAN BANTEN
Bupati Kabupaten Tangerang Rudi Maesya Apresiasi Kinerja Bapenda
UNTUK MENUNJANG KINERJA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN, MENDAPATKAN ANGGARAN TIDAK SEDIKIT?
No Responses