Diduga Kabareskrim menerima amplop untuk tidak berlanjut kasus Ismail Bolong, Kapolri Tidak tahu.
Jakarta, postjkt.com
Kurang tegasnya Kapolri, sehingga anggotanya berulah kembali. Polri kian hari kian meresahkan masyarakat, setelah kasus Oknum Polri Sambo dan Teddy Minahasa.
“Banyak Kasus yang belum tuntas ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta.Diduga Kabareskrim menerima amplop untuk tidak berlanjut kasus Ismail Bolong, Kapolri Tidak tahu”, katanya Bambang LQ.
Kata Bambang, Sosok Ismail Bolong menjadi sorotan setelah video pengakuannya terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), beredar luas.
Dalam video tersebut Ismail Bolong mengaku telah menyetor Rp 6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.
“Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail Bolong.
Setelah sebelumnya Kabareskrim diterepa isu Suap Ismail Bolong dan LHKPN 1.7 Milyar, kini giliran dugaan pelanggaran HAM dilakukan oleh tim Tipidsiber bawahan Kabareskrim.






