Hakim yang terjerat sabu-sabu akan di sidangkan ke pengadilan serang

Serang, posjkt.comΒ  — Hakim yang terjerat sabu-sabu akan di sidangkan ke pengadilan serang nantinya, karena pemeriksaan sudah selesai.

Penyerahan berkas dukumen yang di perlukan untuk sidang juga sudah siap.

Hari Senin, berkas perkara akan di serahkan pada ketua hakim pengadilan.

Untuk PJU juga sudah siap membacakan hasil tuntutan kedua perkara Hakim Danu Arman dan Yudi Rozadinata akan segera duduk di kursi pesakitan.

Kedua hakim tersebut akan menjalani peradilan kasus narkoba jenis sabu yang menjeratnya. Dikutip detik.com

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan mengatakan berkas perkara duo hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung itu sudah rampung. Berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti atau P21.

β€œSudah P21, tinggal menunggu tahap kedua, nanti tergantung penyidik dari BNN,” kata Ivan di Serang pada Jumat (5/8/2022).

RedΒ  posjkt.com

admin

Media online posjkt.com lahir dari pemikiran tokoh rakyat, bergerak dibidang karya jurnalistik yang diawasi oleh dewan pers. Dengan kemajuan tehnologi yang terus berkembang dan pentingnya informasi yang cepat dan terkonfirmasi. Media yang terlahir dari pemikiran tokoh masyarakat. - Media postjkt.com untuk menyampaikan pesan atau ide. - Media yang lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang kemudian dikembangkan oleh tokoh masyarakat. - Media online Posjkt.com (situs web, blog) yang dibuat untuk menyampaikan informasi dan gagasan, berbagi informasi dan memobilisasi dukungan mempromosikan ide, membangun kesadaran, dan menggerakkan perubahan sosial.

Lihat Semua Postingan