Anggaran Tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang Menjadi Sorotan Publik

Postjktc.com | Tangerang, Dokumen anggaran terbaru DPRD Kab. Tangerang lagi ramai dibahas karena nilainya besar untuk gaji & tunjangan anggota dewan.

Rincian anggaran yang disorot:
– Tunjangan kesejahteraan: Rp21,5 miliar
– Tunjangan transportasi: Rp11,9 miliar
– Tunjangan komunikasi intensif pimpinan & anggota: Rp9,7 miliar
– Tunjangan reses: Rp2,4 miliar
– Tunjangan jabatan: Rp1,7 miliar
– Biaya pembuatan gajil: Rp70 ribu

Poin paling kontroversi:
PPh Pasal 21 atas gaji dan tunjangan anggota dewan ditanggung APBD/DTP. Artinya pajak penghasilan mereka dibayarkan negara, jadi penghasilan yang diterima tidak kena potongan pajak.

Reaksi publik:
Besarnya alokasi untuk β€œkesejahteraan” anggota dewan dibanding program langsung ke masyarakat jadi pertanyaan. Warga mempertanyakan apakah anggaran jumbo ini sebanding dengan efektivitas kinerja dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

Sampai sekarang porsi belanja untuk anggota dewan vs program publik masih jadi diskusi hangat.

Adapun yang menjadikan dasar hukum, atas PPh 21, anggota dewan. Dasar hukum PPh 21 anggota DPRD ditanggung APBD itu lewat mekanisme “Tunjangan PPh 21”:

 

1. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001

Jadi payung hukum utama pemberian tunjangan pajak bagi pejabat negara, termasuk anggota DPRD 42a3

 

2. Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

Mengatur teknis pelaksanaan: bendahara pemerintah memotong dan menyetorkan PPh 21 pejabat negara, tapi dananya dibayar dari APBN/APBD 42a3

 

Cara kerjanya:

Tunjangan PPh 21 = tambahan penghasilan sebesar pajak yang harus dibayar anggota dewan. Pajak tetap disetor ke negara atas nama pribadi, tapi uang untuk bayar pajak itu berasal dari APBD 42a3

 

Hasilnya: anggota DPRD terima penghasilan bersih tanpa potongan pajak, beda dengan pegawai swasta yang gajinya langsung dipotong 42a3

 

Contoh: Kalau PPh terutang Rp4,9 juta/bulan, maka anggota dewan dapat tunjangan Rp4,9 juta/bulan juga khusus buat bayar pajak itu 42a3

 

Jadi secara hukum dibolehkan, tapi secara publik memang sering jadi sorotan karena kesannya pajak dibayarin rakyat.

Red.**