
TIGARAKSA | POSTJKTC.COM
Gigitan ular berbisa adalah salah satu kondisi kedaruratan yang disebabkan oleh gigitan hewan yang cukup sering ditemukan.
Di Negara Indonesia (Tropis) , kasus gigitan ular cukup tinggi, di perkirakanΒ sekitar 135.000 kasus setiap tahunnya.
Sebagian besar gigitan terjadi di daerah pedesaan dan dialami oleh orang yang bekerja di luar ruangan seperti petani. Gigitan ular berbisa dapat menyebabkan masalah serius seperti kecacatan ekstremitas hingga kematian.
Jenis-jenis ular berbisa/beracun di Negara Indonesia memiliki lebih dari 350 jenis ular, dan sekitar 77 di antaranya berbisa. Beberapa ular berbisa yang umum ditemukan adalah ular kobra, ular tanah, dan ular weling.
Di Indonesia bagian timur, ada juga ular putih dan death adder yang berbahaya dengan tingkat kematian tinggi.
Tidak semua “bisa ular” memiliki penawar (antivenom) yang tersedia di Indonesia, jadi mengenali jenis ular yang menggigit sangat penting dalam penanganan.
Ciri-ciri ular berbisa :
– Bentuk kepala segitiga
– pupil mata bentuk elips vertikal
– warna terang
– Bekas gigitan berupa dua titik taring.

(Gambar Jenis Ular BERBISA)
Gejala-gejala yang diakibatkan gigitan ular bisa berbeda-beda, tergantung jenis bisa ularnya.
Gejala lokal berupa pembengkakan di area gigitan, perdarahan lokal, kematian jaringan hingga kelumpuhan anggota gerak.
Gejala sistemik sering ditemukan perdarahan spontan dari mulut dan hidung, penurunan kesadaran, dan depresi pernafasan.
Penanganan Pertama yang Harus Dilakukan, Jika seseorang tergigit ular, hal pertama yang harus dilakukan adalah menjauh dari ular dan segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan.
Jika memungkinkan foto atau ingat bagaimana bentuk dan warna ular.
Bagian tubuh yang tergigit sebaiknya tidak digerakkan dan ditopang agar tetap diam (disebut imobilisasi).
Hindari mengisap bisa, memotong luka, atau mengikat terlalu erat karena bisa memperparah kondisi.
Segera bawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan dan pemberian SABU (Serum Anti Bisa Ular) jika diperlukan.
Pembedahan Pada Kasus Gigitan Ular, Peran tindakan pembedahan pada kasus gigitan ular adalah sebagai tindakan profilaksis / prevensi terhadap kerusakan tungkai lebih lanjut.
Seperti tindakan debridement , fasciotomy dan perawatan luka gigitan, serta sebagai tindakan terapeutik terhadap kerusakan tungkai yang sudah terjadi seperti tindakan amputasi pada tungkai yang mengalami gangren.
Poliklinik Bedah RSUD Tigaraksa tersedia pada jadwal berikut ini:
Nama Dokter Hari Layanan dan Jam Pelayanan
dr. Pasarella Sitanggang, M.Kes, Sp.B Selasa & Kamis 08.00 s.d 12.00
dr. Fahad Hasan, Sp.B
Senin, Rabu & Jumβat 08.00 s.d 12.00
Untuk informasi lengkap terkait layanan dan fasilitas RSUD Tigaraksa masyarakat dapat menghubungi :
Call center RSUD Tigaraksa pada nomor :
0852-1361-7014Β
serta mengakses informasi melalui Instagram resmi RSUD Tigaraksa (@rsud.tigaraksa) dan website (rsudtigaraksa.tangerangkab.go.id)
Dengan tata nilai βTERBAIKβ, RSUD Tigaraksa terus berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kabupaten Tangerang.
Red // postjkt.com //Sumber RSUD Tigaraksa Tenaga Medis.
Related Posts
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 80
Kenali Hepatitis Sejak Dini: Lindungi Diri dan Keluarga”
WARTAWAN DENGAN PELAKSANA PROYEK PEMBANGUN MUSOLAH RSUD BAKU HANTAM?
DPRD Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan Silaturahmi Kejari, Mempererat sinergisitas.
Kementerian komunikasi dan digital melaksanakan kick off Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Usia Sekolah di SMP Swasta Penabur Gading Serpong Kabupaten Tangerang
No Responses